Gegara Corona, Layanan ATB di Kantor Sukajadi Tutup Sementara

Gegara Corona, Layanan ATB di Kantor Sukajadi Tutup Sementara

Layanan costumer service ATB. (Foto: ilustrasi/ATB Batam)

Batam - PT Adhya Tirta Batam, menutup sementara layanan tatap muka di Kantor Pelayanan Sukajadi, Batam Centre.

Kebijakan ini dikeluarkan sejak ditemukannya satu kasus karyawati PT. ATB yang reaktif Covid-19. Wanita 32 tahun tersebut menjadi pasien ke-12 positif Covid-19 di Batam.

"Untuk layanan di kantor Sukajadi semuanya kami lakukan secara online. Pelanggan diminta untuk mengakses kanal-kanal media digital milik ATB untuk mendapat informasi dan membuat pengaduan," kata Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 ATB, Robertus Sudarsono, Selasa (14/4/2020).

Seluruh pengaduan dan permintaan pelanggan yang diterima akan ditindak lanjuti seperti biasa. Melalui media PT ATB diantaranya Webchat di www.atbbatam.com, Fanpages Facebook ATB Batam, Instagram atb.batam, Mobile Apps ATB Batam, email di [email protected], atau call centre ATB: 0778 467 111.

Ini merupakan salah satu upaya Physical Distancing yang dilakukan ATB baik antara karyawan maupun dengan pelanggan dengan meminimalisir pelayanan tatap muka untuk memutus mata rantai penyebaran virus.
 
“Seluruh langkah strategis yang dianggap perlu akan diambil, guna mencegah penyebaran Covid-19, sekaligus tetap menjaga kualitas layanan air bersih di Batam,” ujar Robertus.

Sedangkan untuk layanan tatap muka di tiga cabang yang masih berjalan PT. ATB telah mewajibkan seluruh karyawannya untuk menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar saat berada di lingkungan kerja. Minimal menggunakan masker sesuai dengan arahan pemerintah dan menggunakan sarung tangan plastik.

Ruang lingkup kerja PT ATB juga rutin dilakukan penyemprotan Disinfektan di seluruh ruangan seminggu sekali
 
“Penegakan disiplin secara internal terus kami lakukan sejak pertengahan Maret. Kami juga membekali hand sanitizer di wadah mini untuk pekerja lapangan,” jelasnya.
 
Kini 80 persen karyawan PT. ATB juga telah diminta kerja di rumah (Work From Home). Dan 80 karyawan yang kontak dengan pasien 12 dilakukan pemeriksaan saluran pernapasan secara keseluruhan termasuk Rontgen.

Setelah dilakukan pemeriksaan baik karyawan yang dinyatakan ODP, PDP, serta OTG diminta untuk melakukan karantina Mandiri selama 14 hari kedepan.

"Mereka juga telah lebih dulu melaporkan kondisinya ke Puskesmas terdekat, sehingga dapat diawasi dan dikontrol selama masa karantina berlangsung," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews