3 Pasien Positif Covid-19 di Batam Berstatus PNS, Anak dan Suami Tertular

3 Pasien Positif Covid-19 di Batam Berstatus PNS, Anak dan Suami Tertular

Penggunaan masker mengantisipasi Covid-19. (Foto: ilustrasi)

Batam - Pasien 07 Covid-19 di Batam seorang wanita PNS (57 tahun) sekantor dengan Pasien 08 (57 tahun) Covid-19. Dari keterangan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Pasien 08 pernah melakukan perjalanan ke luar kota.

Hasil uji lab dengan polymerase chain reaction (PCR) setelah pengambilan sampel swab, dinyatakan Pasien 09 (32 tahun), anak dari Pasien 08 juga dinyatakan positif. Sementara pasien 10 (64 tahun) merupakan suami dari pasien 08.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengumumkan 5 kasus baru pasien positif COVID-19 di Kota Batam, sehingga total sudah ada 10 orang yang positif, Jumat (9/4/2020). Dalam sehari kasus positif Covid-19 bertambah dua kali lipat seiring dengan keluarnya hasil uji lab dari Kemenkes.

Rudi menyampaikan pasien 09 merupakan seorang perempuan berusia 32 tahun, beralamat di perumahan kawasan Sekupang. Ia juga merupakan PNS. “Yang bersangkutan tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar kota atau ke luar negeri,” ujar Rudi dalam siaran persnya.

Karena memiliki kontak erat dengan pasien 08, maka tim medis Puskesmas terdekat menetapkannya sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebelumnya. Selain itu, pasien tersebut juga mengeluhkan sedikit demam dan batuk-batuk ringan.

Oleh tim medis, pasien mendapat Rapid Diagnostic Test (RDT) dan hasilnya dinyatakan reaktif. Dan selanjunya pada saat itu juga dilakukan pengambilan swab dari pasien.

“Dan hasilnya keluar hari ini, pasien 09 terkonfirmasi positif Covid-19, dan sedang dalam perawatan di ruang isolasi RSBP Batam,” kata Rudi.

 

Sementara itu, pasien 10 merupakan seorang laki-laki berusia 64 tahun. Ia merupakan suami dari pasien 08 dan ayah dari pasien 09 serta merupakan pensiunan dan beralamat di salah satu perumahan kawasan Sekupang.

Rudi menyampaikan pasien 10 memiliki riwayat penyakit jantung dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK). “Yang bersangkutan memiliki riwayat perjalanan keluar kota sebulan yang lalu,” kata Rudi.

Lalu pada tanggal 31 maret 2020 tim medis puskesmas setempat juga melakukan Rapid Diagnostct Test (RDT) pasien tersebut, dan diperoleh hasilnya reaktif. Serta juga dikonfirmasi positif dari hasil pemeriksaan sampel swab.

Pada tanggal 8 April 2020, pasien mengalami keluhan nyeri dada kiri yang tidak menjalar, dan menembus punggung belakang serta mengalami keluhan sesak nafas dan batuk berdahak.

Kemudian dibawa keluarganya ke Unit Gawat Darurat (UGD) RSBP Batam. Setelah dilakukan tindakan pertolongan kedaruratan yang bersangkutan kondisinya membaik dan stabil.

“Namun sesuai dengan hasil foto rontgen dokter pemeriksa menyimpulkan adanya kesan gambaran bronkopneumonia, dan diharuskan untuk rawat inap di ruang isolasi RSBP, saat ini kondisinya masih stabil,” kata Rudi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews