Dua Lansia di Bintan Berstatus PDP Covid-19

Dua Lansia di Bintan Berstatus PDP Covid-19

Ilustrasi.

Dodo

Bintan - Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona (Covid-19) kembali bertambah di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Mereka adalah seorang warga di Kecamatan Bintan Timur (Bintim) dan Toapaya yang sudah lanjut usia (lansia).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, dr Gama AF Isnaeni mengatakan jumlah PDP di Kabupaten Bintan telah bertambah dari 6 orang menjadi 8 orang. Dari total itu 2 diantaranya negatif sedangkan 6 lagi belum diketahui hasilnya.

"Dua negatif dan 4 lainnya masih nunggu hasil Polymerase Chain Reaction (PCR). Beberapa hari lalu ada tambahan lagi 2 orang mereka lansia. Jadi jumlah yang PDP Covid-19 itu 8 orang," ujar dr Gama, Senin (6/4/2020).

Untuk 4 PDP yang belum diketahui hasil PCR dari sampel swab-nya hingga saat ini adalah PDP ketiga sampai dengan PDP keenam yang merupakan pria dan wanita usia dari 2-26 tahun. 

Sedangkan PDP penambahan terbaru adalah PDP ketujuh yang merupakan perempuan berusia 50 tahun asal Kijang Kecamatan Bintim dan pria berusia 88 tahun asal Toapaya.

"Untuk PDP yang tambahan terbaru ini sudah dilakukan pemeriksaan dengan PCR. Jadi tinggal tunggu hasilnya aja namun lumayan lama karena antre," jelasnya.

Kedua lansia ini ditetapkan sebagai PDP Covid-19 bukan karena memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri maupun keluar daerah. Kemudian juga tidak bekerja di kawasan yang rentan dengan penyebaran virus tersebut.

Tetapi wanita dan pria itu mengalami suatu penyakit dengan gejalanya seperti Covid-19 yaitu batuk, demam (panas tinggi) serta sesak napas (pneumonia).

"Sudah menjalani karantina untuk 14 hari kedepan. Semoga gak ada yang positif Covid-19 di Bintan," ucapnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :