Ini Tahapan Pilkada Natuna 2020 yang Ditunda Karena Covid-19

Ini Tahapan Pilkada Natuna 2020 yang Ditunda Karena Covid-19

Ketua KPU Natuna, Junaidi Abdillah. (Foto: Batamnews)

Natuna - Tahapan Pilkada berbagai daerah di Indonesia ditunda karena terimbas dampak Covid-19. Tak terkecuali pelaksanaan Pilkada Natuna 2020.

Ketua KPU kabupaten Natuna, Junaedi Abdillah mengatakan, pihaknya sudah menunda beberapa tahapan penyelenggaraan.

"Yang ditunda masa kerja PPK, masa kerja sekretariat PPK, masa kerja PPS se-Kabupaten Natuna yang dilantik pada 22 Maret 2020, Pembentukan PPDP (26 Maret-15 April 2020, dengan masa kerja PPDP; 16 April-17 Mei 2020), kemudian pemutakhiran dan penyusunan data pemilih," ungkapnya, Rabu (1/4/2020).

Pemutakhiran dan penyusunan data  pemilih yang ditunda terdiri dari penyusunan daftar pemilih oleh KPU kabupaten Natuna dan penyampaian kepada PPS pada tanggal 23 Maret-17 April 2020, kemudian Pencocokan dan penelitian tanggal 18 April-17 Mei 2020.

Tahapan itu seharusnya sudah dilaksanakan sesuai jadwal tersebut. Namun karena kondisi antisipasi Covid-19, tahapan Pilkada tersebut akan segera dijadwalkan ulang. 

"Kami minta kepada seluruh anggota PPK & PPS yang sudah dipilih untuk tetap menjaga kesehatan ditengah penyebaran Covid 19 yang saat ini sedang merebak, khususnya di kabupaten Natuna," imbaunya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews