Deklarasi Pilkada Gagasan

Deklarasi Pilkada Gagasan

Raja Dachroni

Hampir setiap pesta demokrasi, KPU menyelenggarakan kegiatan deklarasi Pilkada Damai. Kita lihat saja Pilkada serentak 2020 bisa dipastikan KPU melakukan hal yang sama. Faktanya, setelah deklarasi masyarakat pemilih juga masih gontok-gontokan.

Mengapa? Menurut hemat penulis karena minimnya gagasan atau narasi yang dibangun oleh pasangan calon terhadap persoalan publik yang ada. KPU perlu mendorongnya. Event deklarasi damai barangkali bisa diganti sebagai deklarasi Pilkada gagasan. Paslon di Pilkada didorong adu gagasan sehingga kualitas demokrasi kita menjadi semakin baik.

Harus kita sadari juga selama ini persoalan-persoalan publik dari pemimpin terpilih tak kunjung mampu diselesaikan dengan paripurna. Idealnya, pemimpin yang lahir dari rahim Pilkada harusnya mampu melahirkan kesejahteraan masyarakat dan persoalan publik mampu diatasi pula.

Suka atau tidak kita harus menaikkan dan mewujudkan Pilkada 2020 nanti di setiap daerah menjadi Pilkada gagasan.

Kita tidak ingin politik identitas kembali dimainkan oleh pihak-pihak yang kurang bertanggungjawab sehingga masyarakat menengah dan bawah kerap adu jotos untuk hal ini. Ini terjadi di dunia nyata dan maya.

Sementara elit politik, tertawa dan tersenyum di belakang layar. Menyaksikan kekonyolan-kekonyolan 'adu jotos' relawan baik di dunia maya maupun nyata. Tentu hal ini tidak boleh dibiarkan. Deklarasi Pilkada Damai yang diselenggarakan KPU jelang pesta demokrasi menjadi hambar.

Bagaimana untuk Pilkada Serentak 2020 KPU menggelar deklarasi Pilkada Gagasan. Artinya dari tahapan pendaftaran Paslon KPU di daerah sudah memfasilitasi untuk beradu gagasan di titik-titik kampanye di kelurahan atau desa. Tidak kampanye akbar. Partisipasi politik pun menurut hemat penulis jika ini dilakukan bisa meningkat karena rakyat bisa berdialog langsung dengan calon pemimpinnya.

Kampanye akbar atau terbuka ditiadakan saja, walau ini amanah aturan kalau mau diadakan juga dikemas juga menjadi adu gagasan.

Perbanyak kampanye dialogis jika mau diketahui orang lebih luas ya sebarkan saja siaran langsungnya via Medsos tentu akan menjadi lebih menarik sekaligus. Secara ekonomi, dana kampanye terbuka bisa dialihkan untuk membeli konsumsi yang dibuat langsung oleh masyarakat di kelurahan atau desa sample. Mungkin tidak bisa semua. Tergantung jumlah kabupaten dan kota jika Pilkada tingkat provinsi dan jumlah kecamatan untuk Pilkada kabupaten atau kota.

KPU sebagai penyelenggara Pilkada menurut hemat penulis harus mampu jadi fasilitatornya. Panggung-panggung debat harus mengakar di ruang publik bukan seremonial belaka dilayar kaca dengan pertanyaan yang ditentukan oleh pakar yang terkadang terlalu langitan dan kurang membumi.

Kembali ke judul awal, kini sudah saatnya kita menyehatkan demokrasi kita dengan menjadikan Pilkada serentak 2020 sebagai festival gagasan atau program. Semoga kita semua bisa satu frekuensi untuk mewujudkannya demi terciptanya masyarakat yang sejahtera dan bahagia.

Oleh: Raja Dachroni
Direktur Gurindam Research Centre (GRC)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews