Perampok Warga Bida Asri Dibedil Polisi di Sumatera Selatan

Perampok Warga Bida Asri Dibedil Polisi di Sumatera Selatan

Ilustrasi.

Batam - Pelarian pelaku perampokan di Perumahan Bida Asri I, Batam, Kepulauan Riau berakhir. Pelaku berinisial DF (31) berhasil diringkus pada Selasa (24/3/2020).

DF dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Batam Kota yang memburunya ke Martapura, Sumatera Selatan. Dia tak berkutik setelah diberi timah panas oleh Tim Jatanras Unit Reskrim Polsek Batam Kota yang dipimpin Ipda Haris Dutakottama.

"Pelaku dibekuk di Martapura kampung halamannya sekitar pukul 16.30 WIB," terang Kanit Reskim Polsek Batam Kota Iptu Putra kepada Batamnews, Kamis (26/3/2020).

Putra menambahkan, DF merupakan residivis yang selalu sadis saat beraksi. Bahkan, disebutnya DF tak segan melukai hingga menghabisi korbannya.

DF menyatroni rumah warga Bida Asri I pada Senin (23/3/2020) siang. 

Korban BW (39) tiba-tiba didatangi orang tak dikenal. Pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan mengancam pemilik rumah yang kebetulan sedang sepi saat itu.

Kapolsek Batam Kota, AKP Restia Octane Guchi melalui Kanit Reskrim Iptu Putra mengatakan, korban selain terluka mengalami kerugian materil hingga Rp 14 juta.

"Pelaku mengeluarkan sebilah pisau sambil meminta barang-barang berupa 1 unit iPhone VI, 1 unit Hp Samsung Tab III, kartu ATM Bank BCA . Korban mengalami kerugian Rp 14.000.000," ujar Iptu Putra.

DF juga menganiaya dua anak korban hingga mengakibatkan luka di kepala.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews