Sembunyi di Hutan, Komplotan Curat Didor Polisi Batam Kota

Sembunyi di Hutan, Komplotan Curat Didor Polisi Batam Kota

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan menunjukkan barang bukti dan tersangka curat yang diringkus anggota Polsek Batam Kota. (Foto: Koko/batamnews)

Batam - Kawanan bandit dibekuk polisi Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau. Enam orang diantaranya dihadiahi timah panas di bagian kaki oleh anggota kepolisian,

Komplotan bromocorah ini diketahui merupakan maling yang menyasar kendaraan bermotor dan swalayan. Mereka ditangkap di hutan Duriangkang pada Rabu (11/3/2020) dinihari.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan menjelaskan penangkapan ini bermula saat Unit Reskrim Polsek Batam Kota mendapat informasi bahwa ada tiga pelaku pembobolan Alfamart Ruko Central Legenda Point Kecamatan Batam Kota berada di Hutan Rindu Dam Duriangkang Kecamatan Sungai Beduk.

"Unit Reskrim Polsek Batam Kota mendatangi Ruli Hutan Rindu Dam Duriangkang tersebut dan berhasil mengamankan tiga pelaku yaitu Fitra Angga, Egi Rudianto Sihombing dan Gio Hutapea," kata Andri, kemarin.

Berhasil meringkus tiga orang, petugas kemudian mengintai dan menunggu sejumlah pelaku lain yang disebut akan menuju ke lokasi persembunyian.

Benar saja, sekitar pukul 5 pagi ada sejumlah pelaku pulang sambil membawa 4 unit motor curian dan barang-barang hasil kejahatan lainnya.

Sedikitnya, ada lima orang yang ditangkap dalam penyergapan kedua yakni Ambri Nasution, Elwin Simanjuntak, Andika, Farid Oktavi Dendi Efendi dan Riky Sihombing. 

"Pelaku ini sempat mencoba melawan saat ditangkap sehingga diberi timah panas," pungkasnya.

Kini, para bandit ini dijebloskan ke sel tahan Polsek Batam Kota sambil menunggu proses hukum selanjutnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews