Pilkada 2020: Panwascam di Lingga Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Pilkada 2020: Panwascam di Lingga Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan saat berkunjung ke Bawaslu Lingga (Foto:ist)

Lingga - Seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), saat ini mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lingga, Zamroni mengatakan, pemberian perlindungan tersebut dilakukan mengingat kerja-kerja pengawasan yang dilakukan panwascam tidak mengenal waktu dan sangat padat.

"Jadi sudah sewajarnya jajaran pengawas adhoc mendapatkan perlindungan asuransi untuk memberikan jaminan jika terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," kata Zamroni kepada Batamnews, Rabu (11/3/2020).

Zamroni melanjutkan, dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewajiban sebagai pengawas, tidak hanya dituntut bekerja sepenuh waktu, tapi juga tak kenal waktu. Pasalnya, menurut Zamroni pelanggaran itu terjadi tidak mengenal waktu baik siang, sore atau malam.

"Adapun perlindungan asuransi yang diberikan ini, meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Dengan adanya perlindungan asuransi, kami berharap hal ini dapat diiringi kinerja yang maksimal oleh seluruh jajaran pengawas adhoc di Lingga," ujarnya.

Nanti perlindungan asuransi BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan bagi Ketua dan Anggota Panwascam, Panwas Kelurahan/Desa, dan Pengawas TPS sesuai dengan masa kerja masing-masing atau selama aktif sebagai pengawas adhoc.

"Sekarang untuk panwascam sudah kita daftarkan dan sudah aktif. Sedangkan untuk panwas desa/kelurahan dan pengawas TPS pada saat terbentuk nanti, BPJS Ketenagakerjaan langsung aktif setelah pelantikan," pungkas Zamroni.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews