Rudi Chua: Inspektorat Daerah Harus Aktif Perketat Pengawasan Pemerintahan

Rudi Chua: Inspektorat Daerah Harus Aktif Perketat Pengawasan Pemerintahan

Anggota DPRD Kepri Rudi Chua.

Tanjungpinang - DPRD Kepri meminta kepada inspektorat untuk lebih ketat dan aktif melakukan pengawasan terhadap unsur penyelenggaraan pemerintahan.

Hal tersebut agar kepala daerah atau gubernur dapat menjalankan aturan dengan baik dan benar, tanpa menabraknya, apalagi hanya untuk kepentingan pribadi dan golongan.

"Ya kami meminta peran aktif inspektorat mengawasi unsur penyelenggara pemerintah agar tidak menyimpang dan menyalahi aturan," kata anggota DPRD Kepri Rudi Chua di Tanjungpinang, Rabu (30/10/2019).

Inspektorat Daerah, tegas Rudi, sesuai PP nomor 72 tahun 2019 tentang perubahan PP nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, mengatur dalam melakukan pengawasan terhadap unsur pemerintahan, inspektorat dalam melaksanakan tugas dan menyelenggarakan fungsi diantaranya bisa aktif dalam perumusan kebijakan teknis bidang pengawasan dan fasilitas pengawasan.

Baca: Riak Nepotisme dalam Pelantikan Pejabat Kepri, DPRD Ajukan Interpelasi?

Dalam PP itu juga inspektorat bisa mengawasi pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, review, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya. 

"Semoga saja dengan PP baru ini memberi penguatan bagi inspektorat dalam melakukan pengawasan. Sehingga unsur pemerintahan ini dapat menjalankan tugasnya sesuai koridor yang benar tanpa menyalahi aturan," tegasnya.

Permintaan ini disampaikan Rudi, terkait adanya dugaan proses pelantikan pejabat eselon II, III dan IV pada Kamis (24/10/2019) lalu berbau kepentingan politik dan nepotisme.

Selain itu fakta di lapangan masih menunjukkan bahwa selama ini sistem penempatan pegawai masih jauh dari sempurna. Faktor kedekatan dan kekeluargaan dengan kepala daerah, pejabat eselon 2 dan dewan masih memainkan peranan yang sangat penting dalam karir seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dengan hal itu DPRD Provinsi Kepri akan menggalang dukungan untuk mengajukan hak interpelasi atau hak bertanya kepada Plt Gubernur Kepri, Isdianto.

Terpisah, Kepala Inspektorat Provinsi Kepri Mirza Bahtiar mengaku sudah melaksanakan dan menjalankan sesuai tupoksinya dalam mengawasi pemerintahan Provinsi Kepri ini.

"Kami sudah menjalankan aturan tersebut, baik dalam pengawasan jalannya roda pemerintahan dan juga pengawasan dan evaluasi lainnya termasuk audit keuangan," katanya.

"Ya mudah-mudahan dengan kewenangan inspektorat lebih kuat, akan mampu meningkatkan pengawasan dari semua sisi dengan tujuan pemerintahan lebih baik lagi," harapnya. 

(sut)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews