Penumpang Lion Air Terciduk Sembunyikan 3 Ons Sabu di Anus

Penumpang Lion Air Terciduk Sembunyikan 3 Ons Sabu di Anus

Fajar, kurir sabu yang dibekuk petugas BC di Bandara Hang Nadim, Batam. (Foto: istimewa)

Batam - Fajar Edi Saputra, penumpang maskapai Lion Air diciduk petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau pada Kamis (20/2/2020) lalu.

Pria warga Batuaji, Kota Batam itu diringkus setelah dicurigai akan membawa narkotika jenis sabu menggunakan pesawat tujuan Surabaya, Jawa Timur.

Kepala Bidan BKLI Bea Cukai Batam Sumarna mengatakan penangkapan Fajar setelah pihaknya mendapat informasi dari Bea Cukai Tanjung Mas Jawa Tengah.

"Atas support informasi dari BNNP Jawa Tengah, bahwa terdapat penumpang maskapai yang diduga akan membawa sabu, Bea Cukai Batam menganalisa data reservasi tiket dan kemudian mencurigai reservasi tiket atas nama Fajar Edi Saputra pada penerbangan lion JT 970 tujuan Surabaya," terang Sumarna, Selasa (25/2/2020).

Petugas kemudian menelusuri keberadaan Fajar di bandara dan mendapati pria itu tengah berada di ruang tunggu A8. 

(Foto: istimewa)

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas memang tak menemukan narkoba yang dimaksud. Tak kehilangan akal, petugas lalu membawa Fajar ke RS Awal Bros.

"Hasil rontgen menunjukkan 3 benda asing menyerupai kapsul nampak pada citra rontgen yang diduga NPP disimpan dalam dubur penumpang tersebut," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews