BNN Grebek Rumah Pembuatan Ekstasi di Bandung

BNN Grebek Rumah Pembuatan Ekstasi di Bandung

BNN melakukan penggerebekan terhadap rumah yang dijadikan sebagai tempat produksi pil ekstasi di Kota Bandung (Foto:ist)

Batam - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan di salah satu komplek perumahan di Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (23/2/2020).

Deputi Berantas BNN RI, Irjen Arman Depari mengatakan, penggerebekan itu dilakukan karena rumah tersebut diduga memproduksi narkotika berbentuk tablet.

"Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua mesin besar cetak tablet (pil pres), bahan kimia padat dan cair, alat untuk keperluan pabrik, pil atau tablet yang sudah siap distribusi di dalam kotak yang sudah dikemas diperkirakan jutaan butir," kata Arman kepada Batamnews, Senin (24/2/2020).

Jenderal bintang dua berambut panjang tersebut menambahkan, sebanyak 6 orang yang diduga terlibat dalam produksi pil ekstasi itu sudah diamankan.

"Petugas lapangan juga sedang melakukan pengejaran dan pencarian terhadap barang yang sudah sempat dibawa keluar lokasi dengan perkiraan jumlah 400 ribu butir," ucapnya.

Arman menuturkan, saat ini tim laboratorium BNN sedang bekerja untuk menentukan jenis, kwalitas dan kwantitas narkoba yang diproduksi beserta memeriksa bahan-bahan yang ditemukan di TKP.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews