Ringkus Kurir Sabu, Chrisman Panjaitan: Jaringan Mereka Pintar dan Licin
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Chrisman Panjaitan menunjukkan barang bukti 8,5 kg sabu. (Foto: Adi/batamnews)
Tanjungpinang - Kepolisian memburu otak intelektual jaringan narkotika yang mengendalikan dua kurir 8,5 kilogram sabu berinisial AR dan RD.
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Chrisman Panjaitan menjelaskan, bahwa petugas selama satu bulan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemasok narkoba dari Malaysia itu, meskipun beberapa kali sempat lolos.
"Mereka sangat pintar dan sangat licin, selama satu bulan kami melakukan penyelidikan," kata Krisman Chrisman.
Chrisman menyebutkan, dua orang kurir yang ditangkap merupakan satu jaringan, namun tak saling kenal. Para pelaku narkoba ini mengunakan modus terputus, antara pemesan, pengendali dan kurir tidak saling kenal.
"Satu orang telah kita tetapkan sebagai DPO berinisial A berperan sebagai pengendali. Semoga kami bisa mengungkapkan kasus ini sampai ke akar-akarnya," tegasnya.
Ia mengatakan, kedua kurir ini beberapa kali membawa sabu-sabu dari Tanjungpinang. Pertama pada bulan November 2019 seberat 4 kilogram dan 6 kilogram pada bulan Januari 2020.
"Tanjungpinang hanya tempat transit, sabu-sabu ini dibawa langsung dari Malaysia melalui pelabuhan tikus menggunakan speed boat," ujarnya.
Baca: Dua Kurir 8,5 Kilogram Sabu Ternyata Jaringan Narkoba Malaysia
Menurut Chrisman bahwa sabu-sabu seberat 8,5 kilogram itu rencananya akan diedarkan di Pangkalpinang dan Pekanbaru.
"Saat ini masih melakukan pengembangan dari dua kurir ini, semoga secepatnya dapat diungkap," harapnya.

Komentar Via Facebook :