Berdalih Ambil SIM, Pemotor Bawa 12 Kg Ganja Lolos dari Tangkapan Polisi

Berdalih Ambil SIM, Pemotor Bawa 12 Kg Ganja Lolos dari Tangkapan Polisi

Palembang - Mengaku surat izin mengemudi (SIM) ketinggalan, pemotor nekat meninggalkan sepeda motornya di lokasi razia. Saat diperiksa, polisi menemukan 12 kilogram ganja di motornya.

Peristiwa itu terjadi saat Polantas Polrestabes Palembang menggelar razia kendaraan bermotor di sekitar Pasar Cinde Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Senin (24/2/2020). Pelaku pun diberhentikan petugas untuk pemeriksaan surat kelengkapan kendaraan.

Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu pun meminta izin mengambil SIM yang ketinggalan di tempatnya bekerja. Petugas mengabulkan permintaannya dengan catatan sepeda motornya ditinggal.

Selang beberapa jam, pelaku tak kunjung kembali. Curiga dengan aksinya, petugas memeriksa barang bawaan dan menemukan 12 kg ganja yang disimpan dalam bungkusan plastik.

Wakasat Lantas Polrestabes Palembang AKP AK Gani mengungkapkan, diduga pelaku tidak ingin dipergoki membawa ganja sehingga nekat meninggalkan sepeda motornya dengan alasan mengambil SIM. Beruntung, anak buahnya sigap dengan kondisi saat itu untuk memeriksa barang bawaannya.

"Petugas kami menemukan 12 kg ganja siap edar yang sudah dipecah-pecah dalam ukuran satu kilo," ungkap Gani.

Menurut dia, kasus ini dilimpahkan ke Satres Narkoba untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya membantu memburu pelaku agar kasus ini segera terungkap.

"Barang bukti sudah kita amankan kita serahkan ke Satres Narkoba. Mudah-mudahan pelaku cepat tertangkap," kata dia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews