Siapa A Pemilik Gudang Mikol dan Rokok yang Digerebek Bea Cukai dan Dikawal TNI

Siapa A Pemilik Gudang Mikol dan Rokok yang Digerebek Bea Cukai dan Dikawal TNI

Gudang mikol yang digerebek Bea Cukai (Foto: Agus Siswanto/Detik)

Batam - Petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai pusat menggerebek gudang minuman beralkohol dan rokok ilegal di Villa Mas Blok A 13 daerah Sei Panas, Batam Kota, Batam, Kepri.

Penggerebekan ini cukup mengejutkan. Pasalnya petugas Bea Cukai saat menggerebek dibackup anggota TNI. Selain itu juga KPU Bea Cukai Batam juga turun dalam kesempatan itu.

Gudang tersebut disebut-sebut terbesar di Kota Batam diantara beberapa gudang lainnya. Di Batam diketahui ada beberapa gudang lainnya.

Gudang-gudang mikol ilegal di Batam disamarkan di beberapa tempat bahkan diantaranya di permukiman.

"Ada juga gudang mikol di belakang rumah saya," ujar seorang warga Batam.

Sayangnya informasi ini masih sangat tertutup. Aparat Bea Cukai menutup rapat informasi terkait hal tersebut. 

Menurut Kabid BKLI KPU BC Tipe B Batam, Sumarna, mengatakan gudang yang digerebek tersebut merupakan gudang minuman beralkohol dan gudang rokok ilegal. Ruko tersebut terletak di Villa Mas Blok A 13 daerah Sei Panas, Batam Kota.

"Kita belum dapat informasi yang lengkap dari penyidik yang di lapangan, untuk sementara baru itu saja," ujar Sumarna, Sabtu (22/2/2020).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan, bangunan ruko berlantai dua tersebut telah lama beroperasi dan menjadi tempat penyimpanan miras impor bermerek yang diduga ilegal alias tanpa izin resmi.

Sementara dari keterangan di lokasi, pemilik gudang tersebut milik pria berinisial A. Diduga pria tersebut penyelundup minuman beralkohol dan rokok ilegal di Batam.

Selain itu tampak sejumlah karyawan yang bekerja di gudang tersebut diamankan dan dibawa petugas Bea Cukai Batam untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan minuman beralkohol dan rokok ilegal.

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews