BPJS Ketenagakerjaan Santuni Korban Bimbar Maut

BPJS Ketenagakerjaan Santuni Korban Bimbar Maut

Kendaraan yang digunakan Sri Wahyuni ringsek usai terlibat kecelakaan dengan angkutan Bimbar di Bukit Daeng, Batam.

Batam - Korban kecelakaan lalu lintas di turunan Bukit Daeng, Mukakuning, Batam akan mendapatkan santunan dan ditanggung pengibatannya oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam-Nagoya, Surya Rizal mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan rumah sakit.

“Untuk korban meninggal merupakan peserta BPJSOSTEK atas nama Sri Wahyuni, karyawati PT Epson,” ujar Surya saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2020). 

Surya menjelaskan bahwa peserta tersebut telah terdaftar dalam 4 program BPJS Ketenagakerjaan yang meliputi Program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm) dan Jaminan Pensiun (JP).

Untuk ahli waris dari peserta tersebut, akan menerima santunan sebesar Rp 231,9 juta, yang terdiri dari manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 48 kali gaji dari upah yang dilaporkan.

“Karena peserta tersebut mengalami musibah saat hendak berangkat kerja,” jelas Surya. 

Selain itu, ahli waris juga berhak mendapatkan santunan dari manfaat program Jaminan Pensiun dan JHT, yang besarannya merupakan akumulasi dari iuran peserta.

“Ditambah lagi dengan hasil pengembangan saldo” kata Surya. 

Untuk korban lainnya yang juga peserta BPJS Ketenagakerjaan atas nama Erisza Audriana Yuliana terdaftar di PT Surya Teknologi Batam. 

“Saat ini korban sedang mendapat perawatan di Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJAMSOSTEK yakni Rumah Sakit Awal Bros Batam, dan seluruh biaya pengobatannya akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJAMSOSTEK tanpa batasan plafon hingga dinyatakan sembuh” ucap Surya.

Dengan adanya manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan bisa meringankan beban serta membantu perkekonomian keluarga para pekerja yang menjadi korban.

"Apabila pekerja tersebut mengalami musibah kecelakaan kerja, berhenti kerja ataupun meninggal dunia, maka keluarganya akan berpotensi menjadi keluarga tidak mampu karena hilangnya tulang punggung atau sumber mata pencaharian", jelas Surya.

Surya juga mengimbau agar perusahaan atau pemberi kerja harus memiliki tanggungjawab, untuk memastikan seluruh pekerjanya mendapatkan perlindungan jaminan sosial. 

Sementara itu karyawan harus menyadari dan memiliki kepedulian terhadap perlindungan risiko pekerjaan dan risiko sosial.

“Karena musibah terjadi kapan saja dan dimana saja,” kata dia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews