Bimbar Maut Bukit Daeng Ternyata Sudah Incar Nyawa Orang Sejak Tahun 2018

Bimbar Maut Bukit Daeng Ternyata Sudah Incar Nyawa Orang Sejak Tahun 2018

Bimbar maut yang menewaskan Sri Wahyuni di Bukit Daeng (Foto: Batamnews)

Batam - Angkutan umum Bimbar Jodoh-Tanjunguncang yang merenggut nyawa Sri Wahyuni ternyata tidak layak jalan. Bimbar itu disebutkan izin KIR mobil bernopol BP 7601 DU itu telah habis sejak 3 Oktober 2018. 

Hampir dua tahun mobil tersebut tak melakukan uji kelaikan jalan tersebut. Kepastiannya disampaikan pihak Dishub Kota Batam. Selama itu pula, Bimbar tersebut mengincar nyawa siapapun di jalanan Kota Batam, Kepri.

Uji kir adalah serangkaian kegiatan menguji dan/atau memeriksa bagian-bagian kendaraan bermotor, kereta gandengan, kereta tempelan dan kendaraan khusus dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan laik jalan.

Uji kir ini sangat penting agar kendaraan di jalanan tidak bermasalah dan terhindar dari kejadian fatal.

“Kalau surat-surat itu masih kami periksa, apakah mereka sudah membayar pajak atau belum dan kelengkapan lainnya,” ujar Kanit Laka Lantas Polresta Barelang, Iptu Ferdyando, Senin (17/2/2020).

Kanit Laka Lantas Polresta Barelang, Iptu Ferdyando mengatakan, kecelakaan bermula saat mobil Bimbar dari arah Batuaji mengarah ke Mukakuning mengalami kendala di bagian rem (blong).

“Dari kondisi kendaraan, setelah saya cek memang remnya tidak berfungsi. Jadi kuat dugaan seperti itu,” ujarnya di Mapolres Barelang, Senin (17/2/2020).

Meski demikian, Ferdyando menjelaskan bahwa pihaknya masih menyelidiki bagaimana terjadinya kecelakaan tersebut. Apakah setelah rem blong itu pengemudi banting stir ke kiri atau ke kanan.

“Saksi kami ambil yang dari korban, jadi selain korban yang meninggal dan kritis, masih ada korban lain yang terkena oleh mobil tersebut. Ada sekitar 6 orang termasuk yang meninggal, yang lainnya hanya luka-luka lecet. Tapi kami masih belum bisa mengambil keterangan dari mereka, karena masih di rawat di RS Casa,” ucapnya.

Sri Wahyuni, karyawati PT Espon Batam, Kepri, tewas setelah diseruduk angkutan umum jenis Bimbar. 

Selain Sri Wahyuni, ada juga adiknya, Ria. Ria masih dalam kondisi kritis di RS Casa Panbil, Mukakuning. 

Masih ada empat korban lainnya pengendara motor dalam yang terlibat kecelakaan dengan angkot minibus Bimbar.

Mereka mengalami luka-luka. Total disebutkan polisi, enam orang menjadi korban.

Terkait mobil yang terguling, ia menyebutkan bahwa itu adalah perbuatan masyarakat yang hendak menolong korban yang terjepit di bawah mobil.

“Kita lihat tadi itu kendaraan itu terbalik, jadi itu sebelumnya itu belum terbalik. Tapi karena ada korban di bawah mobil itu, jadi masyarakat yang ada di sana mencoba menolong dengan membalikkan mobil tersebut,” katanya.

Iptu Ferdyando juga menyebutkan sudah memintai keterangan dari pihak korban.

Polisi juga sudah melakukan cek urin pengemudi. Kendati hasilnya belum keluar, namun dari pengamatan polisi, pengemudi tidak dalam keadaan mabuk.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews