Komisi III DPRD Batam Panggil Dishub Bahas Angkot Bimbar, Mau Dicabut Izin?

Komisi III DPRD Batam Panggil Dishub Bahas Angkot Bimbar, Mau Dicabut Izin?

Angkutan umum Bimbar yang terlibat kecelakaan di Bukit Daeng, Mukakuning pada Senin (17/2/2020) pagi. (Foto: Dyah/batamnews)

Batam - Komisi III DPRD Batam menjadwalkan hearing, (rapat dengar pendapat) bersama Dishub dan stakeholder terkait mengenai keberadaan angkot minibus milik PT Bintang Kembar (Bimbar).

Sopir Bimbar selama ini melekat dengan imej keugal-ugalan di jalan raya. Terkini, kecelakaan maut lagi-lagi terjadi melibatkan angkot Bimbar, Senin (17/2/2020) pagi di Jl Letjen Soeprapto (tanjakan Bukit Daeng).

Seorang karyawati PT Epson meninggal dunia usai terlindas mobil angkot tersebut. “RDP sudah dijadwakan, suratnya sudah masuk, besok (Selasa 18/2/2020) siang jam 2,” ucap Jeffry, Senin (17/2/2020).

Jeffry menduga selama ini ada pembiaran oleh Dinas Perhubungan (Dishub) terhadap angkot minibus ini.

Diketahui juga uji Kir mobil bernopol BP 7601 DU yang terlibat kecelakaan tersebut tak berlaku sejak Oktober 2018. Selama setahun lebih beroperasi, mobil angkot tersebut bisa dipertanyakan kelayakan jalannya. Apalagi sopir angkot mengakui remnya blong saat kejadian.

“Saya rasa pihak dishub meloloskan kendaraan yang tidak layak,” ujar Jeffry.

Menurutnya jika sudah tidak layak jalan, berarti kendaraan tersebut tidak boleh lagi dikendarai.

Selain angkot Bimbar, Ia juga menyoroti keberadaan truk kontainer atau alat berat yang banyak tidak sesuai kapasitas.

Jeffry mencontohkan, suatu kendaraan alat berat memiliki kapasitas 10 ton namun pada kenyataannya malah membawa muatan 20 ton.

“Ini juga bisa menjadi penyebab kecelakaan, karena kendaraan tidak mampu bergerak, dan tiba-tiba berhenti di ruas jalan tertentu, apalagi sering kali terjadi di jalanan seperti daerah Tiban (Kecamatan Sekupang),” kata Jeffry.

Menurutnya kendaraan alat berat dan angkot seperti ini harus diperhitungkan izin-izin perhubungannya. "Agar masyarakat tidak lagi terkena imbasnya," kesal Jeffry.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews