Kecelakaan Maut di Bukit Daeng

Ternyata 6 Orang Korban Kecelakaan Bimbar di Bukit Daeng

Ternyata 6 Orang Korban Kecelakaan Bimbar di Bukit Daeng

Kecelakaan di Bukit Daeng.

Batam - Selain korban tewas, Sri Wayuni dan adiknya Ria (kritis), ternyata masih ada empat korban lainnya pengendara motor dalam yang terlibat kecelakaan dengan angkot minibus Bimbar.

Beruntung mereka hanya mengalami luka-luka dan dirawat di RS Casa. Total disebutkan polisi, enam orang menjadi korban.

Kanit Laka Lantas Polresta Barelang, Iptu Ferdyando mengatakan, kronologi kecelakaan bermula saat mobil Bimbar dari arah Batuaji mengarah ke Mukakuning mengalami kendala di bagian rem (blong).

“Dari kondisi kendaraan, setelah saya cek memang remnya tidak berfungsi. Jadi kuat dugaan seperti itu,” ujarnya di Mapolres Barelang, Senin (17/2/2020).

 

 

Meski demikian, Ferdyando menjelaskan bahwa pihaknya masih menyelidiki bagaimana terjadinya kecelakaan tersebut. Apakah setelah rem blong itu pengemudi banting stir ke kiri atau ke kanan.

Terkait mobil yang terguling, Ia menyebutkan bahwa itu adalah perbuatan masyarakat yang hendak menolong korban yang terjepit di bawah mobil.

“Kita lihat tadi itu kendaraan itu terbalik, jadi itu sebelumnya itu belum terbalik. Tapi karena ada korban di bawah mobil itu, jadi masyarakat yang ada di sana mencoba menolong dengan membalikkan mobil tersebut,” katanya.

Iptu Ferdyando juga menyebutkan sudah memintai keterangan dari pihak korban.

“Saksi kami ambil yang dari korban, jadi selain korban yang meninggal dan kritis, masih ada korban lain yang terkena oleh mobil tersebut. Ada sekitar 6 orang termasuk yang meninggal, yang lainnya hanya luka-luka lecet. Tapi kami masih belum bisa mengambil keterangan dari mereka, karena masih di rawat di RS Casa,” ucapnya.

Polisi juga sudah melakukan cek urin pengemudi. Kendati hasilnya belum keluar, namun dari pengamatan polisi, pengemudi tidak dalam keadaan mabuk.

“Kalau surat-surat itu masih kami periksa, apakah mereka sudah membayar pajak atau belum dan kelengkapan lainnya,” ujarnya lagi.

Akun instagram dishubkotabatam membenarkan jika Uji Kir mobil bernopol BP 7601 DU tersebut habis sejak 3 Oktober 2018. Bisa diartikan setahun lebih mobil tersebut belum diuji kembali kelayakannya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews