Fakta Bimbar Maut yang Lindas Dua Karyawati Muka Kuning

Fakta Bimbar Maut yang Lindas Dua Karyawati Muka Kuning

Angkutan umum Bimbar yang terlibat kecelakaan di Bukit Daeng, Mukakuning pada Senin pagi. (Foto: Dyah/batamnews)

Batam - Kecelakaan tragis terjadi di Jl Letjen Soeprapto, Tembesi persisnya di Bukit Daeng, Kecamatan Tembesi, Senin (17/2/2020) pagi.

Angkot minibus PT Bimbar tabrakan dengan sepeda motor jenis Honda Vario. Sepeda motor ditumpangi dua orang wanita yang berboncengan. Keduanya merupakan karyawati perusahaan di kawasan Industri Muka Kuning yang melaju menuju tempat kerja mereka.

Akibat kecelakaan ini, satu orang tewas. Sri Wahyuni, karyawati PT Epson tersebut terlindas oleh mobil minibus. Sementara pengendara, bernama Ria karyawati PT Surya Teknologi dilarikan ke RS Camatha Sahidya. Keduanya diketahui Kakak beradik.

Berikut beberapa fakta mobil Bimbar yang melindas pengendara tersebut:

1. Sopir akui rem blong

Kecelakaan di Bukit Daeng.

Rm (30), sopir Bimbar terlihat syok usai kejadian. Ia akhirnya diamankan polisi. Pria itu mengaku remnya blong saat kejadian. "Rem saya blong. Nggak sempat ngelak," ujarnya.

Saat mengetahui korbannya tewas Rm mengaku drop. "Saya nggak lari. Drop saya (mengetahui satu korban tewas)," ujarnya.


2. Mobil sengaja digulingkan untuk evakuasi korban

Kecelakaan di Bukit Daeng.

Mobil bimbar tersebut akhirnya digulingkan untuk mengevakuasi tubuh Sri Wahyuni (24) yang terjepit di kolong mobil. Dipastikan Sri, sebagai penumpang Honda Vario bernopol BP 3384 OQ tewas di tempat saat kejadian nahas tersebut. Sementara Ria, adiknya yang mengendarai sepeda motor dilarikan ke RS Camatha Sahidya.


3. Kir Angkot Bimbar mati uji sejak 2018

Akun instagram resmi @dishubkotabatam menyampaikan jika uji Kir mobil bimbar tersebut sudah habis sejak 3 Oktober 2018. Kendaraan itu tenyata sudah lebih setahun tidak diuji lagi kelayakannya.

"Bimbar dengan nomor polisi BP 7601 DU untuk uji Kir nya sudah mati uji sejak pada tanggal 3 Oktober 2018. Kami sedang koordinasi dengan unit Laka Lantas Polresta Barelang," tulis akun @dishubkotabatam kepada @batamnewsonline


4. Bukan sopir tembak

Rm (30), pengemudi Bimbar diamankan polisi.

Kepada penyidik Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, Sopir Bimbar Rm mengaku sebagai sopir utama kendaraan umum yang dikendarainya, bukan sopir tembak. “Saya sopir satu, pak,” jawabnya ketika ditanyai petugas di Unit Laka Lantas Polresta Barelang, Senin (17/2/2020) siang.

Selama menjalani pemeriksaan, Rm hanya seorang diri. Dia mengenakan celana pendek dan sebuah borgol melingkar di kedua tangannya. Selain menahan Rm, polisi juga mengamankan kendaraan Bimbar tersebut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews