DPM-PTSP Lingga Sosialisasikan Sistem OSS ke Pengusaha, Apa Itu?

DPM-PTSP Lingga Sosialisasikan Sistem OSS ke Pengusaha, Apa Itu?

Ilustrasi

Lingga - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Lingga terus menggiatkan sosialisasi perizinan dengan sistem Online Single Submission (OSS) kepada pengusaha. Kegiatan ini dilakukan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan informasi tentang pelaku usaha di Bunda Tanah Melayu.

Sekretaris DPMPTSP Lingga, Azis MY mengatakan, sosialisasi OSS bagi kalangan pengusaha itu, diperlukan dalam meningkatkan pendaftaran administrasi Tanda Daftar Perusahaan (TDP) di Kabupaten Lingga.

“Dalam sosialisasi yang kami gelar, diikuti puluhan pelaku usaha yang diundang, mulai dari asosiasi kluster UMKM, showroom kendaraan bermotor, rumah makan dan juga swalayan yang ada di Kabupaten Lingga,” kata dia di One Hotel Dabo Singkep, Senin (10/2/2020) lalu.

Lanjut Aziz, OSS merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, Nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. Dengan adanya program ini, diharapkan dapat memberi kemudahan bagi pelaku usaha atau investor yang ingin mengurus perizinan melalui aplikasi yang telah disediakan.

“Ini upaya pemerintah untuk memberi kemudahan berusaha, sehingga dapat mempersingkat waktu untuk mendapatkan izin berusaha,” sebutnya.

Perizinan satu pintu dengan OSS ini, juga memfasilitasi pelaku usaha untuk terhubung dengan semua lembaga terkait untuk memperoleh izin secara aman, cepat dan real time. Namun tetap dengan catatan, semua persyaratan yang diminta tersedia dengan baik dan benar.

“Jadi kita akan terus gencar mensosialisasikan OSS ini kepada masyarakat, pelaku usaha, atau investor yang akan berusaha di Kabupaten Lingga,” sebut Aziz.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews