Pemkab Lingga Bakal Tambah Dua Kecamatan Baru

Pemkab Lingga Bakal Tambah Dua Kecamatan Baru

Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar saat menyampaikan sambutan di sidang paripurna DPRD Lingga (Foto:ist)

Lingga - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, berencana akan membentuk dua kecamatan baru. Lokasi kecamatan tersebut yakni berada di Pulau Lingga dan Singkep.

Rencana pembentukan dua kecamatan itu pun sudah dibahas dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lingga dengan agenda 'Penyampaian/Penjelasan Tentang Ranperda-ranperda oleh Bupati Lingga', Selasa (11/2/2020) lalu.

Bupati Lingga Alias Wello melalui Wakilnya Muhammad Nizar mengatakan, kecamatan baru itu yakni Kecamatan Lingga Pesisir dan Kecamatan Sekanah. Pembentukan Kecamatan Lingga Pesisir dikarenakan jarak rentang kendali dari beberapa desa ke ibu kota kecamatan yang cukup jauh.

"Akibat dari jarak yang jauh ini, untuk ke ibu kota kecamatan masyarakat dan pemerintah desa membutuhkan biaya yang tinggi. Ini juga menghambat pelayanan masyarakat," ucap Nizar dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Lingga tersebut.

Kemudian, pemekaran Kecamatan Lingga Pesisir juga berdasarkan keinginan masyarakat yang berkembang di tiga desa di Kecamatan Lingga Utara dan empat desa di Lingga Timur. Pasalnya, ketujuh desa tersebut untuk sampai ke ibu kota kecamatan masing-masing cukup jauh.

"Pemekaran Kecamatan Sekanah juga karena akses dari beberapa desa ke ibu kota kecamatan yang cukup jauh. Kemudian itu juga berdasarkan keinginan masyarakat yang berkembang di wilayah Kecamatan Singkep Barat," ujarnya.

Namun Nizar menyadari, pembentukan suatu kecamatan baru bukan hal yang mudah, butuh kerjasama antara legislatif dengan pemerintah daerah. Dengan begitu, untuk memenuhi keinginan masyarakat yang begitu besar, legislatif dan eksekutif harus lebih erat.

"Untuk itu kata kuncinya adalah DPRD, Pemda yakni eksekutif dan masyarakat harus bersatu untuk mewujud mimpi kita bersama. Kami berharap setelah disampaikan berkaitan dengan rancangan peraturan daerah dari eksekutif ini kepada legislatif, maka dapat dikerjakan dengan bekerjasama dengan Pemda," sebut Nizar.

Sementara itu, dalam pandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda tersebut, semuanya ikut memberikan dukungan. Baik itu fraksi Partai NasDem, Golkar, Demokrat, maupun Partai Keadilan Sosial (PKS). Namun, tak lupa mereka juga memberikan kritik dan saran kepada Pemkab Lingga.

"Fraksi Partai Golkar memandang pemekaran wilayah Kecamatan Lingga Pesisir dan Kecamatan Sekanah merupakan bagian penataan wilayah di Kabupaten Lingga, yang diatur secara yuridis dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah," ucap Seniy.

"Fraksi Golkar menegaskan untuk melakukan kajian dan kesimpulan tidak hanya pada kelengkapan administrasi semata. Hal ini penting agar tujuan pembentukan kecamatan yang baru tidak kontraproduktif dengan substansi yang ingin dicapai," lanjut Seniy saat membacakan tanggapan fraksi Golkar.

Sebagaimana diketahui, selain dua ranperda tentang pemekaran kecamatan tersebut, Pemkab Lingga juga mengusulkan satu ranperda lainnya yakni tentang penyelenggaran ibadah haji. Artinya ada tiga ranperda yang diajukan dalam rapat paripurna tersebut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews