Menuai Polemik, RUU Cipta Kerja Bakal Dibahas 7 Komisi di DPR

Menuai Polemik, RUU Cipta Kerja Bakal Dibahas 7 Komisi di DPR

Gedung Kantor DPR RI . (Andhika Prasetia/detikcom)

Jakarta - Rancangan Undang-undang (RUU) Ominbus Law Cipta Kerja telah diterima DPR RI siang ini. Berkas tersebut diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.

Puan mengatakan, RUU ini akan melibatkan banyak sektor sesuai dengan 11 klaster yang disusun pemerintah. Sehingga, pihaknya berencana pembahasan RUU ini akan dilakukan oleh 7 Komisi DPR RI.


"(Pembahasan) akan melibatkan kurang lebih 7 Komisi dan akan dijalankan melalui mekanisme yang ada di DPR. Apakah itu melalui Baleg (Badan Legislasi) atau bisa melalui Pansus (Panitia Khusus) karena melibatkan 7 Komisi terkait pembahasan 11 klaster yang terdiri dari 15 bab dan 174 pasal," kata Puan di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Puan menegaskan, pihaknya belum pernah melakukan pembahasan RUU Ciptaker ini. Sehingga, belum mengetahui isinya sama sekali.

"Jadi jangan sampai kemudian, belum beredarnya atau belum tersosialisasinya draft ini kemudian sudah menimbulkan prasangka yang lain dan yang kemudian menimbulkan kecurigaan karena kami belum membahasnya," terang Puan.

Dalam kesempatan yang sama, Menko Perekonomian Airlangga menuturkan, pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat Indonesia. Tujuannya agar masyarakat mengetahui betul latar belakang disusunnya UU 'Sapu Jagat' ini.

"Sehingga diharapkan masyarakat bisa mengetahui apa yang akan dibahas, apa yang diputuskan, juga dampaknya bagi perekonomian nasional," tutur Airlangga.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami betul tujuan dari RUU ini adalah memperbanyak penciptaan lapangan kerja di tengah tekanan global dan penyebaran virus corona.

"Dan isinya memang murni untuk menciptakan lapangan pekerjaan di mana dalam situasi global, maupun dengan adanya virus corona salah satu solusi untuk meningkatkan lapangan pekerjaan adalah melakukan transformasi ekonomi yang seluruhnya ada di dalam omnibus law," tandas Airlangga.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews