DPRD Batam Agendakan Hearing Bahas Insiden Pollux Habibie

DPRD Batam Agendakan Hearing Bahas Insiden Pollux Habibie

Reruntuhan dinding pembatas apartemen Pollux yang ambruk di Perumahan Citra Batam.

Batam - Komisi III DPRD Kota Batam menjadwalkan kembali hearing (rapat dengar pendapat) terkait insiden jebolnya pagar pembatas di kawasan Apartemen Pollux Habibie.

Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Werton Panggabean menjelaskan bahwa hearing untuk membahas masalah tersebut sudah dijadwalkan pada senin (3/2/2020) tertunda.

"Nanti akan kami jadwalkan lagi. Sebagian besar anggota Komisi III berada di luar kota, sehingga hearing dijadwalkan ulang senin depan," ujarnya, Selasa (4/2/2020).

Hearing ini merupakan langkah lanjutan. Sebelumnya Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi Proyek Pollux Habibie, Kamis (30/1/2020).  

Bahkan Anggota Komisi III, Muhammad Rudi menyebut bangunan Pollux Habibie miring.

"Apartemen sekelas Pollux kontruksinya miring dan kami anggap tidak layak," ujar Rudi pada saat itu.

Bangunan berupa pagar pembatas di Apartemen Pollux Habibie itu sebelumnya jebol dihantam banjir.

Material yang jebol bersama air dari pagar pembatas kawasan Pollux merusak beberapa rumah di Perumahan Citra Batam. Beberapa kendaraan yang terparkir juga terkena imbasnya.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews