Siap-siap, Gaji PNS Akan Disederhanakan

Siap-siap, Gaji PNS Akan Disederhanakan

Ilustrasi gaji PNS

BATAMNEWS.CO.ID  - Pemerintah kembali akan menerapkan kebijakan terkait penyederhanaan gaji pegawai negeri sipil (PNS). Selain gaji, kajian penyederhanaan juga akan dilakukan untuk beberapa tunjangan PNS.

Saat ini kajian yang dilakukan Kementerian Keuangan telah memasuki tahap akhir.

Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Dwi Wahyu Atmaji, mengatakan, pemerintah akan menyederhanakan gaji pokok dan tunjangan seperti tunjangan anak-istri PNS ke dalam tiga komponen.

"Sekarang sudah keputusan akhir bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan itu menjadi otoritas Kemenkeu, agar semuanya sejalan dengan kebijakan yang fiskal. Kita inginkan PNS sejahtera," kata Dwi di Kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, Selasa (11/8/2015).

Dia mengatakan, inti dari semua ini adalah penyederhanaan. Adapun tiga komponen tersebut, yakni gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan.

"Jadi jangan berpikir hilang tunjangan anak dan istrinya. Nantinya tunjangan itu akan dimasukkan dalam satu komponen," ujarnya.

Menurut Dwi, struktur gaji PNS ke depan akan membuat PNS lebih sejahtera. "Dalam UU 5 tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara diatur gaji PNS hanya ada tiga komponen saja, yakni gaji, tunjangan kinerja, dan biaya kemahalan," ucapnya.

 

[okezone.com]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews