Tak Perpanjang Konsesi dengan ATB, BP Batam Rancang Konsep Baru

Tak Perpanjang Konsesi dengan ATB, BP Batam Rancang Konsep Baru

Suasana Visitor SCADA ROOM di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Mukakuning Batam. (foto: DOK/ATB)

Batam - Jelang berakhirnya konsesi dengan PT Adhya Tirta Batam (ATB), BP Batam sudah menyiapkan sistem dan manajemen pengelolaan air bersih di Batam.

Konsesi dengan PT ATB dipastikan tidak diperpanjang dan berakhir pada November 2020.

Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam, Binsar Tambunan mengatakan, keputusan tersebut telah sesuai dengan isi perjanjian dan perundangan yang berlaku.

“Dalam hal ini, negara perlu berperan aktif dalam pengendalian sumber daya air yang semakin terbatas di Batam,” kata Binsar, Jumat (31/1/2020)

Binsar mengungkapkan, BP Batam memiliki konsep baru dalam pengelolaan air dan limbah secara terpadu.

Konsep tersebut tengah ditawarkan pihaknya mendukung ketersediaan air di Batam, Rempang dan Galang hingga 30 tahun mendatang.

“BP Batam akan mengembangkan konsep Batam Integrated Total Water Management, yang menyinergikan antara potensi ketersediaan air baku, air bersih, pengelolaan air limbah, desalinasi air laut dan daur ulang (recycle)," ujarnya.

 

Diyakini bisa kelola ketersediaan air hingga 2045

Integrated total water management ini dipercaya bisa mendukung ketersediaan air sampai tahun 2045 mendatang.

Sedangkan untuk proses konsesi, menurutnya PT ATB masih memiliki kewajiban selama enam bulan setelah tanggal pengambilalihan. Mereka tetap melakukan perbaikan atas kerusakan apabila ditemukan pada inspeksi dan inventarisasi bersama.

"Kami juga akan segera menindaklanjuti dan duduk bersama dalam waktu dekat antara Tim Pengakhiran BP Batam dan ATB setelah mendapatkan keputusan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga selaku Ketua Dewan Kawasan," paparnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews