Dibawa Kabur 4 Tahun, Remaja Cianjur Jadi Budak Seks Penculik Tua Bangka

Dibawa Kabur 4 Tahun, Remaja Cianjur Jadi Budak Seks Penculik Tua Bangka

Pria tua bangka yang menculik anak di bawah umur di Cianjur. (Foto: ist)

Cianjur - SF (57), pelaku penculikan dan persetubuhan anak di bawah umur sempat menjanjikan bakal menikahi korbannya jika hamil. Selama pelariannya, ia menjadikan korban yang masih di bawah umur jadi budak seks dirinya.

"Korban disetubuhi pelaku selama empat tahun dibawa kabur. Dengan iming-iming akan dinikahi jika terjadi sesuatu atau hamil. Tapi tidak pernah ada pernikahan, bahkan hingga korban mengandung sembilan bulan," kata Kanit Reskrim Polsek Naringgul Ipda Agus Pramono, Senin (27/1/2020).

Menurutnya, selama empat tahun dibawa kabur pelaku, korban disetubuhi oleh pelaku di sebuah gubuk di lahan garapan di perkebunan perhutani di daerah Bandung. Saat dibawa kabur korban berusia 11 tahun, kini usianya 15 tahun.

"Selama itu, korban hilang kontak dengan keluarganya. Sehingga sulit untuk mendapatkan informasi keberadaan dan kondisi korban," tutur dia.

Kapolsek Naringgul Iptu Sumardi menambahkan, belum ada indikasi korban dipekerjakan untuk aktivitas seks komersial oleh pelaku.

Dari keterangan pelaku, selama dibawa kabur korban disetubuhi sendiri oleh pelaku di lokasi pelariannya.

"Keterangan dari pelaku belum mengarah korban dipekerjakan untuk prostitusi, baru sebatas disetubuhi pelaku hingga sekarang hamil," ujar Sumardi.

Namun Sumardi mengaku akan terus mendalami kasus tersebut, dan meminta keterangan lebih lanjut dari pelaku dan korban.

Pelaku akan dikenakan pasal berlapis, muali dari Pasal yang dituduhkan Pasal 332 ayat (1)dan (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun serta undang-undang perlindungan anak.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews