Polisi: Korban Pencabulan Habib Husein Alatas Adalah Seorang Dokter

Polisi: Korban Pencabulan Habib Husein Alatas Adalah Seorang Dokter

Habib Husein Alatas digelandang polisi di Mapolda Metro Jaya. (Foto: Law Justice)

Jakarta - Husein Alatas atau yang dikenal Habib Husein Alatas ditangkap polisi karena melakukan pencabulan terhadap korban wanita berinisial R (37), dengan modus pengobatan alternatif. Korban sendiri berprofesi sebagai dokter.

"Iya, korban pekerjaannya dokter," kata Kanit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Noord Marghantara dilansir detikcom, Sabtu (21/12/2019).

Noor mengatakan, korban berobat kepada Habib Husein Alatas karena ingin sembuh dari penyakit yang sudah lama dideritanya. Korban berharap, pengobatan alternatif bisa menyembuhkan penyakitnya.

"Ya korban mungkin mencari pengobatan alternatif, karena sakitnya sudah lama," imbuhnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, korban melakukan pengobatan alternatif kepada tersangka untuk menyembuhkan penyakitnya yang sudah lama.

"Pendarahan rahim," kata Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Motif pencabulan yang dilakukan oleh Husen Alatas atau yang biasa dipanggil Habib Husein Alatas karena memiliki ketertarikan kepada korban.

Tersangka mengaku selama ini tidak pernah melakukan perbuatan cabul kepada pasien lainnya. Namun, hanya kepada korban R (37) saja, lantaran tersangka mengaku tertarik ke korban.

"Setelah kita melakukan pemeriksaan kepada tersangka ini, korban yang terakhir ini ada ketertarikan dari tersangka," kata Yusri Yunus.

Pencabulan itu terjadi pada 26 November 2019, di Kelurahan Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Korban mendatangi tersangka karena ingin berobat.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews