Rudi: ATB Tak Diperpanjang, Pengelolaan Air Diambil Alih BP Batam

Rudi: ATB Tak Diperpanjang, Pengelolaan Air Diambil Alih BP Batam

Kantor ATB Batam.

Batam - Kepala BP Batam ex officio, HM Rudi menyebutkan jika konsesi pengelolaan air dengan PT Adhya Tirta Batam (ATB) tidak diperpanjang. Konsesi itu akan berakhir tahun ini.

Yang mengejutkan, ternyata keputusan tidak diperpanjangnya konsesi dengan PT ATB ini sudah diputuskan sebelum Rudi menjabat ex officio Kepala BP Batam, atau ketika BP Batam dikepalai oleh Plt, Edhy Putra Irawadi

Menurut Rudi, Edhy Putra Irawadi dan Mantan Menko Perekonomian Darmin Nasution sudah sepakat terkait tidak dilanjutkannya konsesi dengan PT ATB.

Baca juga: Jelang Akhir Konsesi ATB, 24 Perusahaan Minat Kelola Air di Batam

"Sudah ada surat pemutusan ke ATB bahwa dihentikan. Wewenang pemutusan di Kepala BP Batam sebelumnya (Edhy Putra Irawadi), sebelum beliau meninggalkan BP Batam," kata Rudi dalam konferensi pers di Gedung Marketing Center BP Batam, Kamis (23/1/2020)

Rudi mengaku akan membicarakan proses transisi tersebut dengan Menko Perekonomian saat ini.

BP Batam pun dikatakannya sengaja tidak membuka lelang karena berencana mengelola air bersih di Batam secara mandiri. "Tapi kami belum kami pastikan apakah akan dikelola seratus persen, atau sebagian kerjasama dengan vendor lain," ujarnya.

Baca juga: Benny Andrianto Pastikan ATB Tak Naik Tarif Hingga Konsesi Berakhir

Tanggung jawab pengelolaan air bersih di Batam akan diserahkan ke deputi IV.  "BP bisa mengelola sendiri, dan deputi IV saya bekas orang (tenaga ahli) mengelola air di Jakarta. Nantinya dia yang bertanggungjawab soal pengelolaan ini," jelas Rudi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews