KPU Batam Baru Terima 65 Berkas Pendaftaran PPK

KPU Batam Baru Terima 65 Berkas Pendaftaran PPK

Anggota KPU Kota Batam William Seipattiratu. (Foto: istimewa)

Batam - Komisi Pemilihan Umum Kota Batam telah menerima 65 berkas pendaftar calon anggota badan adhoc yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga pukul 16.00 WIB, Selasa (21/1/2020) kemarin. 

“Jumlah ini diharapkan terus bertambah hingga penutupan pendaftaran nanti pada tanggal 24 Januari 2020 pukul 16.00 WIB,” ujar William Seipattiratu, Anggota KPU Kota Batam, Rabu (22/1/2020). 

Dari jumlah tersebut, masih ada kecamatan yang sepi pendaftar yakni Kecamatan Galang. Tercatat dari kecamatan tersebut hanya satu orang pendaftar. 

“Padahal untuk kebutuhan minimal, ada 5 orang PPK di setiap kecamatan,” katanya. 

Oleh karena itu, agar memaksimalkan orang-orang yang mendaftar. Pihaknya akan sosialisasi ke masyarakat, kampus, FKUB hingga ke kelurahan. 

“Kami upayakan untuk jemput bola,” kata dia. 

Bagi yang ingin mendaftar minimal berusia 17 tahun dan maksimal 60 tahun. Pelamar harus melampirkan surat keterangan kesehatan. Karena belajar dari pileg tahun lalu, banyak petugas yang sakit karena kelelahan. 

Kemudian pelamar juga harus bisa menguasai microsoft excel. Hal ini sangat penting saat input hasil penghitungan suara nantinya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews