Komisioner Dipecat, KPU Kepri Ambilalih Tugas KPU Batam

Komisioner Dipecat, KPU Kepri Ambilalih Tugas KPU Batam

Komisioner Divisi Hukum KPU Kepri Widiyono Agung.

Batam - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri resmi mengambilalih tugas KPU Kota Batam sejak kemarin, Selasa (3/12/2019). Pengambilalihan tugas tersebut setelah mendapat surat resmi dari KPU RI.

Komisioner Divisi Hukum KPU Kepri Widiyono Agung mengatakan, pengambilan alih tugas KPU Kota Batam tersebut setelah KPU Kepri menerima surat dari KPU RI no 2212 berkaitan tentang pengambil alihan tugas, kewenangan dan kewajiban KPU Kota Batam oleh KPU Provinsi Kepri.

"Hal ini sesuai pasal 555 ayat (3) UU 7 tahun 2017 tentang pemilu, yang menyatakan bahwa apabila terjadi hal yang mengakibatkan KPU Provinsi atau KPU Kabupaten Kota tidak dapat melaksanakan tugasnya, KPU setingkat diatasnya melaksanakan tahapan  penyelenggaraan pemilu untuk sementara waktu sampai dengan KPU Provinsi atau KPU Kabupaten Kota dapat menjalankan tugasnya kembali," ujar Agung, Selasa (3/12/2019).

Baca: Komisioner KPU Batam Diberhentikan, Syahrul: Kami Menerima, Tetapi....

Berdasarkan surat yang diterima itulah, maka pihak KPU Kepri mengambil alih tugas, kewenangan dan kewajiban KPU Kota Batam untuk sementara waktu.

"Tapi belum diketahui berapa lamanya sampai penetapan komisioner selanjutnya. Tapi kami usahakan dalam satu bulan ini sudah beres," ucapnya.

Untuk penetapan calon nantinya, yang akan menggantikan Komisioner sebelumnya. Agung menjelaskan bahwa calon komisioner selanjutnya akan diambil dari calon sebelumnya urutan ke 6 sampai 10. 

Namun sebelum ditetapkan, KPU Kepri terlebih dahulu akan mengkonfirmasi ulang kepada setiap individunya. 

"6 sampai 10 bakal calon ini akan dikonfirmasi dahulu oleh KPU Kepri, apakah ada keterlibatan dengan parpol. Apabila tidak ada dan mereka menyanggupi mengurus KPU Batam, maka kami akan sampaikan kepada KPU RI dan akan diseleksi kembali," kata Agung.

Selain itu, terkait dengan surat resmi pemberhentian ke lima komisioner KPU Batam juga belum dikeluarkan. Pengambil alihan KPU Batam ini akan diplenokan oleh KPU Kepri pada hari ini, Rabu (4/12/2019).


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews