Ketua dan Komisioner KPU Batam Dipecat, DPRD Bilang Begini!

Ketua dan Komisioner KPU Batam Dipecat, DPRD Bilang Begini!

Ketua DPRD Batam, Nuryanto (Foto:Batamnews)

Batam - Ketua KPU Kota Batam beserta komisionernya diberhentikan dari jabatan karena merubah suara tanpa bukti autentik. Hal itu diputuskan setelah sidang DKPP Pusat beberapa waktu lalu. 

Kasus ini juga dikomentari Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto. Politisi PDIP tersebut mengatakan, keputusan peradilan tersebut harus dihargai.

Namun dirinya tidak mau masuk ke dalam persoalan hukum. Tetapi menurutnya kasus tersebut harus menjadi perhatian dan pelajaran bersama. 

Baca: Ketua dan Komisioner KPU Batam Bantah Lakukan Kejahatan Pemilu

Menurut Nuryanto, KPU harus bijak menjadi petugas penyelenggara pemilu ataupun pilkada. 

"Siapapun mereka harus bijak menjadi penyelenggara atau wasit yang bijak," katanya.

Seharusnya kata dia, KPU tidak boleh berpihak kepada salah satu kelompok ataupun partai. 

"Seharusnya dia (KPU) harus menjadi juri yang adil," katanya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews