Polres Tanjungpinang Ringkus Pengedar Sabu Lagi Asyik Main Domino

Polres Tanjungpinang Ringkus Pengedar Sabu Lagi Asyik Main Domino

Pelaku pengedar narkoba diamankan Polres Tanjungpinang. (Foto: Afriadi/Batamnews)

Muhammad Ikhsan

Tanjungpinang - Seorang pengedar sabu-sabu, F diringkus jajaran Satresnarkoba Polda Kepri, Selasa (21/1/2020). Polisi mengamankan 2 gram paket sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Chrisman Panjaitan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba tersebut merupakan hasil pengembangan terhadap penangkapan seorang tersangka AF di Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu.

AF memang sudah diburu Polres Tanjungpinang sejak lama. Akhirnya keberadaannya terdeteksi.

"Pada Kamis (16/1/2020) lalu, kami melakukan penangkapan terhadap pelaku AF yang sedang menunggu seseorang," kata AKP Chrisman.

Saat dilakukan penggeledahan, pihaknya menemukan lima paket kecil narkoba jenis sabu-sabu saat itu.

"Barang bukti ini siap diedarkan. Dari pengakuannya mendapatkan barang itu dari seseorang berinisial F di Tanjungpinang," sebutnya.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali melakukan penangkapan terhadap F di daerah Tepi Laut Tanjungpinang.

"Kami menangkapnya saat itu sedang bermain domino. Penggeledahan hingga di rumahnya dan ditemukan dua paket sabu-sabu," ujarnya.

Ia menyebutkan dari tangan kedua pelaku ini berhasil diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 2 gram. "Satu orang masih DPO berinisial (FF), kami sedang melakukan penyelidikan," tegasnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :