Polres Tanjungpinang Ringkus Pengedar Sabu Lagi Asyik Main Domino

Polres Tanjungpinang Ringkus Pengedar Sabu Lagi Asyik Main Domino

Pelaku pengedar narkoba diamankan Polres Tanjungpinang. (Foto: Afriadi/Batamnews)

Tanjungpinang - Seorang pengedar sabu-sabu, F diringkus jajaran Satresnarkoba Polda Kepri, Selasa (21/1/2020). Polisi mengamankan 2 gram paket sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Chrisman Panjaitan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba tersebut merupakan hasil pengembangan terhadap penangkapan seorang tersangka AF di Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu.

AF memang sudah diburu Polres Tanjungpinang sejak lama. Akhirnya keberadaannya terdeteksi.

"Pada Kamis (16/1/2020) lalu, kami melakukan penangkapan terhadap pelaku AF yang sedang menunggu seseorang," kata AKP Chrisman.

Saat dilakukan penggeledahan, pihaknya menemukan lima paket kecil narkoba jenis sabu-sabu saat itu.

"Barang bukti ini siap diedarkan. Dari pengakuannya mendapatkan barang itu dari seseorang berinisial F di Tanjungpinang," sebutnya.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali melakukan penangkapan terhadap F di daerah Tepi Laut Tanjungpinang.

"Kami menangkapnya saat itu sedang bermain domino. Penggeledahan hingga di rumahnya dan ditemukan dua paket sabu-sabu," ujarnya.

Ia menyebutkan dari tangan kedua pelaku ini berhasil diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 2 gram. "Satu orang masih DPO berinisial (FF), kami sedang melakukan penyelidikan," tegasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews