Lihat Ada Polisi, Tekong Tinggalkan Puluhan TKI Ilegal di Bakau Serip

Lihat Ada Polisi, Tekong Tinggalkan Puluhan TKI Ilegal di Bakau Serip

Puluhan TKI ilegal yang ditelantarkan tekong di Bakau Serip saat didata petugas kepolisian. (Foto: Yude/batamnews)

Batam - Puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia dtelantarkan oleh tekong di kawasan Kampung Tua Bakau Serip, Nongsa, Jumat (10/1/2020). 

Mereka ditinggal kabur, setelah tekong mendeteksi ada petugas Brimob di lokasi itu. Total ada 25 orang yang ditinggalkan begitu saja.

Direktur Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, pihaknya yang menerima laporan langsung menerjunkan personel Subdit IV ke Kampung Bakau Serip.

“Tim kami langsung menuju lokasi, dan membantu menyelamatkan 25 orang PMI ilegal itu,” ujarnya, Senin (20/1/2020).

Dari informasi para TKI ini, diketahui mereka membayar uang dengan besaran 2 ribu hingga 2500 Ringgit agar bisa pulang ke Indonesia secara ilegal.

Uang tersebut dibayarkan kepada seseorang yang mereka sebut pengurus di Malaysia. Puluhan TKI berjenis kelamin laki-laki dan perempuan ini dibawa ke Indonesia menggunakan speedboat.

“Namun saat mereka telah tiba di lokasi, mereka diturunkan karena diketahui oleh petugas, mereka ditinggalkan di lokasi dan pengurus serta nakhoda kapal melarikan diri menggunakan kapal yang membawa para TKI ilegal itu,” ucap Arie.

Petugas Subdit IV yang berkoordinasi P4TKI sudah mendeteksi puluhan TKI nahas itu. Mereka rencananya akan segera dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews