Pasutri Kabur dari Sekapan Mafia TKI Ilegal di Bintan

Pasutri Kabur dari Sekapan Mafia TKI Ilegal di Bintan

Penyekapan. (Foto: Ilustrasi).

Bintan - Seorang wanita asal Cirebon, Herlina (37) bersama suaminya Liaqat Ali (21) seorang warga negara Myanmar dikabarkan disekap di Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan.

Kabar penyekapan ini terungkap ketika keduanya kabur dari sebuah rumah oknum yang berperan selaku antar jemput TKI Ilegal. Keduanya meminta pertolongan warga di Kampung Kamboja, Kelurahan Tanjunguban Selatan.

Mereka memiliki akta nikah terbitan dinas terkait di Kota Medan. Herlina dan Liaqat masuk Bintan dari Malaysia melalui pelabuhan 'tikus' Sei Gentong, Kelurahan Tanjunguban Selatan. Keduanya disinyalir bekerja sebagai tenaga kerja ilegal di Malaysia.

Dikarenakan tak memiliki uang untuk membayar jasa penyeberangan Malaysia-Bintan, maka pihak yang diduga berperan sebagai 'mafia' antar jemput TKI ilegal tersebut menyekap mereka.

“Mereka minta tolong dengan warga karena disekap. Disitulah keduanya menceritakan semuanya. Mereka di Malaysia hingga sampai ke Tanjunguban dan disekap selama 3 hari,” ujar warga Tanjunguban, AR.

Oleh warga, keduanya diarahkan untuk datang ke rumah RT yang langsung menghubungi Polsek Bintan Utara.

Herlina dibawa ke Polsek Binut sedangkan suaminya warga Myanmar pemegang kartu UNHCR diamankan ke Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban.

“Kalau istrinya (TKI) infonya sudah dipulangkan ke Cirebon,” kata dia.

AR menambahkan pelabuhan yang sering disalahgunakan untuk kegiatan keluar masuk TKI ilegal tidak hanya Pelabuhan Sei Gentong saja. Tetapi ada beberapa pelabuhan rakyat lainnya di Tanjunguban dan Seri Kuala Lobam yang juga rawan.

“Seperti pelabuhan rakyat di dekat Bulang Linggi Tanjunguban, Pelabuhan Rakyat di Kampung Mentigi Tanjunguban juga Pelabuhan Rakyat di Teluksasah. Pelabuhan itu sangat rawan dan harus menjadi atensi oleh pihak keamanan dan pemerintah,” ucapnya.

Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban, Ardiansyah mengaku jika WNA asal Myanmar tersebut masih diamankan di kantornya. “Kasus ini masih dalam pengembangan,” sebutnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews