Bawaslu Lingga Awasi Proses Rekrutmen PPK Pilkada 2020

Bawaslu Lingga Awasi Proses Rekrutmen PPK Pilkada 2020

Ketua Bawaslu Lingga, Zamroni (Foto:Ruzi/Batamnews)

Lingga - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lingga, akan mengawasi tahapan seleksi perekrutan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang mulai dilakukan KPU pada 18 Januari 2020.

Hal itu disampaikan langsung Ketua Bawaslu Lingga, Zamroni kepada Batamnews, Jumat (17/1/2020).

"Agar terwujudnya penyelenggaraan Pilkada 2020 di Kabupaten Lingga yang sukses, kami Bawaslu mengingatkan KPU dalam tahapan perekrutan PPK yang penerimaan berkasnya akan dimulai pada tanggal 18 Januari 2020, sesuai dengan PKPU No 16 Tahun 2020 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2020," ucap Zamroni.

Kata dia, dalam Pilkada ini Bawaslu tidak hanya mengawasi peserta Pilkada. Tapi Bawaslu juga berkewajiban mengawasi tahapan yang dilaksanakan oleh KPU Lingga, yang tahapan terdekat adalah rekrutmen PPK untuk 13 kecamatan di Kabupaten Lingga.

"Kami juga sudah menyurati secara resmi kepada KPU Lingga sebagai bentuk pencegahan agar tidak menyalahi peraturan dalam melakukam seleksi, dengan meminta agar nantinya tim rekrutmen dari KPU jeli melihat track record calon-calon anggota PPK yang mendaftarkan diri untuk Pemilihan Gubernur dan Bupati Tahun 2020," pungkasnya.

Ia pun berharap, KPU melakukan perekrutan PPK sesuai juknis agar PPK yang terpilih benar-benar memiliki integritas dan netralitas serta tidak terlibat dalam partai politik. Sekedar diketahui, KPU Lingga membuka rekrutmen PPK se-Kabupaten Lingga pada 18-24 Januari 2020.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews