KPU Lingga Buka Rekrutmen PPK Pilkada 2020, Berikut Syaratnya

KPU Lingga Buka Rekrutmen PPK Pilkada 2020, Berikut Syaratnya

Ketua KPU Lingga, Juliati (Foto:Ruzi/Batamnews)

Lingga - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga, akan segera membuka proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Lingga tahun 2020. Tahapan-tahapannya dimulai pada 15 Januari-14 Februari mendatang.

Ketua KPU Lingga, Juliati mengatakan, PPK yang dibutuhkan untuk masing-masing kecamatan di Kabupaten Lingga yakni, 5 orang. Artinya, KPU Lingga membutuhkan sebanyak 65 orang PPK untuk ditempatkan dan bertugas di 13 kecamatan yang ada di Negeri Bunda Tanah Melayu.

"Terkait syarat dan ketentuan, kami sudah menyebarkan pengumuman ke setiap kecamatan dengan menempel pengumuman tersebut di papan pengumuman kecamatan dan tempat-tempat strategis di wilayah kecamatan tersebut," kata Juliati kepada Batamnews, kemarin.

Ia menjelaskan, bagi kecamatan yang wilayah desanya terbagi atas pulau-pulau yang tidak dapat secara langsung dikunjungi seperti di Kecamatan Senayang, Bakung Serumpun, Katang Bidare, Temiang Pesisir dan Posek, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan setempat untuk meneruskan pengumuman rekrutmen PPK tersebut.

Timeline Pembentukan PPK Pilkada 2020 (Foto:ist)

"Kami berharap agar pengumuman tersebut tersampaikan secara luas kepada masyarakat dengan banyaknya masyarakat yang ingin berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilihan di tingkat kecamatan," ujar dia.

Lanjutnya, selain diumumkan di kecamatan, KPU Lingga juga mengumumkan perihal rekrutmen tersebut melalui radio, media sosial KPU, serta website resmi KPU Lingga. Di website KPU Lingga, kata Juliati calon pendaftar dapat mengunduh format surat pernyataan, surat pendaftaran, serta daftar riwayat hidup calon.

"Setelah membentuk PPK, kami dari KPU akan kembali melaksanakan pembentukan Panitia Penyelenggara di tingkat desa/kelurahan atau PPS," sebutnya.

Untuk mengetahui syarat menjadi PPK Pilkada 2020 tersebut, Klik Disini


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews