Calon Independen Pilkada Sepi Peminat

Calon Independen Pilkada Sepi Peminat

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan di KPU Lingga, Rio Akmal Bukit (Foto:Ruzi/Batamnews)

Lingga - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lingga, sudah pun menetapkan jumlah minimum dukungan bagi calon perseorangan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lingga 2020, sejak 26 Oktober 2019 lalu. Namun sayangnya hingga saat ini belum ada seorang pun yang berminat.  

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan di KPU Lingga, Rio Akmal Bukit mengatakan, minimal dukungan untuk calon perseorangan pada Pilkada Lingga nanti yakni sebanyak 6.934 pemilih. Dukungan tersebut paling sedikit tersebar di 7 kecamatan yang ada di Kabupaten Lingga.  

"Sampai dengan saat ini kami (KPU) belum menerima kunjungan dari bakal calon perseorangan yang datang untuk berkonsultasi. Padahal jumlah minimum dukungan dan sebaran dukungan tersebut sudah kami umumkan melalui media cetak/elektronik, papan pengumuman, radio, medsos dan laman resmi website KPU Lingga selama 14 hari," kata dia kepada Batamnews, Jumat (17/1/2020).  

Selain itu, Rio mengaku pihaknya juga telah melakukan sosialisasi tahapan dan pencalonan perseorangan dengan mengundang partai politik, tokoh masyarakat, LSM serta Ormas yang ada di Kabupaten Lingga. Kata dia, sosialisasi tersebut dilakukan sebanyak dua kali, yakni di Hotel Lingga Pesona serta Hotel Prima In Dabo.  

"Kami juga membuka layanan help desk di Kantor KPU Lingga pada hari dan jam kerja. Tujuan dari layanan ini ialah untuk memberikan layanan kepada masyarakat untuk memperoleh informasi terkait pemilihan serentak 2020 ini," ujarnya.  

Lanjut dia, di kabupaten/kota lainnya, bakal calon perseorangan akan datang berkunjung ke Kantor KPU. Mereka akan berkonsultasi terkait syarat dan ketentuan untuk maju dari jalur perseorangan dan atau memberi mandat kepada tim penghubung, serta menunjuk operator silonnya.  

"Untuk KPU Lingga sampai saat ini belum ada yang datang menemui kami, padahal batas akhir dokumen dukungan tersebut diserahkan pada 19-23 Februari nanti. Dokumen itu diserahkan berupa hard copy dan soft copy, waktunya tidak lama lagi," pungkasnya.  

"Apakah pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lingga ini berpotensi tidak ada calon dari jalur perseorangan, saya tak bisa berandai-andai. Karena masih ada waktu sekitar 1 bulan lebih lagi, kita tunggu saja," sambung Rio.  

Ia berharap, jika ada yang ingin maju sebagai Bupati atau Wakil Bupati Lingga dari jalur perseorangan atau independen, dapat segera berkunjung ke Kantor KPU Lingga untuk melakukan konsultasi. Sehingga nantinya tidak terjadi kesalahan-kesalahan dalam pengajuan syarat dukungan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews