Gema Minang: Kasir Gelper Merlion Spurgame Dipenjarakan Manager, Sempat Dilarang Salat Subuh

Gema Minang: Kasir Gelper Merlion Spurgame Dipenjarakan Manager, Sempat Dilarang Salat Subuh

Pengurus Gema Minang saat memediasi kasus dugaan penggelapan di gelper Merlion Spurgame (Foto: Edo/Batamnews)

Batam - Generasi Muda (Gema) Minang Kota Batam menyayangkan penahan kasir gelper berbau judi Merlion Spurgame di Ruko Merlion, Batuaji, Batam, Kepulauan Riau. Diduga kasus tersebut dipaksakan dan IMH tersangka dijebak. Bahkan ia sempat dilarang salat subuh.

IMH merupakan seorang perempuan asal Sumatera Barat, yang bekerja sebagai kasir di lokasi tersebut. 

Ia pun terancam saat ini kasus penggelapan uang judi gelper tersebut. 

"Awalnya sempat terjadi pertengkaran antara IMH dengan pengelola gelper," ujar Ketua Gema Minang Antoni Lendra kepada Batamnews, kemarin.

Belakangan, kata Antoni, justru IMH dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penggelapan dua kotak rokok yang bernilai hanya sekitar Rp 300 ribu.

IMH dilaporkan Manager Merlion Spurgame, melaporkan kasirnya ke pihak kepolisian dengan alasan yang tidak masuk akal.

Kejadian tersebut dibuktikan dengan rekaman CCTV yang diserahkan pelapor berinisial C ke penyidik Polsek Batuaji sekitar bulan Oktober 2019 lalu.

Tokoh Gema Minang di Polsek Batuaji (Foto: Ist)

 

Sebelum dituduh menggelapkan rokok, ia sempat dituduh mencuri uang Rp 20 juta. Namun tidak ada bukti. IMH dilepas. Kemudian ditangkap lagi dalam tuduhan yang berbeda.

"Pada saat itu polisi juga tak ada memberikan surat panggilan," ujar Antoni yang akrab disapa Boni tersebut.

Antoni Lendra mengatakan, mediasi sempat dilakukan, tapi pihak gelper bersikeras tetap memenjarakan IMH.

"Awalnya adek kita ini di tuduh mencuri uang Rp 20 juta, tapi tidak terbukti. Dia kembali dilepas, saat itu dia datang ke polsek bersama satu temannya," kata Boni sapaan akrab Antoni.

Dilarang salat subuh

Antoni Lendra mengatakan, persoalan tersebut berawal dari keributan yang terjadi di gelper tersebut, antara IMH dan manager gelper, C. Keributan itu dipicu saat IMH hendak melakukan ibadah solat, dan dilarang oleh C.

Kejadian yang menimbulkan kericuhan tersebut menjadi lebih besar karena semua karyawan hingga sekuriti melakukan pembelaan pada IMH, yang saat kejadian itu nyaris terjadi pengeroyokan pada sang manager gelper C.

Diduga, karena tidak senang karena IMH mendapat pembelaan dari rekan kerja lainnya. C menaruh dendam dan membuat laporan polisi dengan tuduhan melakukan pencurian uang.

"Dua hari setelah kejadian, oknum polisi datang untuk menjemput IMH dan membawanya ke Polsek Batuaji yang diduga tanpa surat panggilan. Menurut IMH’ saat itu dia dilaporkan managernya C’ mencuri uang sejumlah 20 juta," ucap dia.

Tidak terbukti bersalah. Keesokan harinya, IMH mendatangi Polsek Batuaji, untuk meminta klarifikasi atas penjemputannya kemarin.

Namun, kedatangannya untuk meminta klarifikasi berujung dengan penahanan dirinya. Sebab, dia kembali diperiksa dan dipaksa untuk mengaku telah melakukan pencurian dua slop rokok.

"Tapi, dipaksa untuk mengakui telah menggelapkan uang sekitar Rp 750 ribu rupiah. Dan langsung dilakukan penahanan," ucap Boni.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews