DPRD Soroti Aktivitas Gelper di Batam Kota

DPRD Soroti Aktivitas Gelper di Batam Kota

Gedung DPRD Batam.

Batam - Aktivitas gelanggang permainan ketangkasan elektronik (gelper) di kawasan Kecamatan Batam Kota mendapat sorotan dari kalangan wakil rakyat. 

Dalam sebuah rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kota Batam, Jumat (6/12/2019), muncul sejumlah opsi dari kalangan legislatif menyikapi keberadaan gelper yang beroperasi di dekat permukiman warga ini. Rapat tersebut juga dihadiri oleh perwakilan pengelola gelper.

Anggota Komisi I DPRD Batam Erikson Pasaribu meminta Camat Batam Kota Fairuz Batubara segera untuk mencabut izin usaha gelper tersebut.

Erikson menyoroti aktivitas gelper 666 di Batam Kota yang beberapa waktu lalu sempat terjadi keributan.

"Kita ingin gelanggang permainan 666 game zone ditutup dan agar Camat Batam Kota mencabut izin usaha gelanggang permainan tersebut," tegasnya.

Sementara, Siti Nurlailah dari Fraksi PKS juga mengutarakan hal yang sama yakni gelper tersebut pantas untuk ditutup.

Namun, anggota Komisi I lainnya yakni Harmidi memiliki pendapat berbeda. Menurutnya, gelper itu lebih baik dipindahkan operasi ke lokasi lain, seperti mall.

"Dipindahkan saja ke mall," kata Harmidi.

Sementara itu Budi Mardianto Ketua Komisi I DPRD Batam juga meminta agar gelanggang permainan tersebut akan segera ditutup.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews