Aturan Drop Off Parkir Minta Direvisi, Udin Sihaloho: Tunggu 2 Tahun

Aturan Drop Off Parkir Minta Direvisi, Udin Sihaloho: Tunggu 2 Tahun

Anggota Komisi II DPRD Batam, Udin P. Sihaloho.

Batam - Target penerimaan daerah dari sektor parkir di Batam meleset. Sistem aturan drop off di bawah 15 menit yang membebaskan warga dari kewajiban membayar parkir dituding menjadi biangnya.

Dari Website Sipenda Batam, diketahui perolehan pajak parkir tahun 2019 hanya tercapai 69,7 persen dari target Rp 13.008.000.000 yaitu 9.070.440.813,00 sedangkan pada tahun 2018 perolehan pajak parkir 91.4 persen tercapai dari target Rp 12 miliar yaitu sebesar Rp 10.978.856.006. 

Wali Kota HM Rudi meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam untuk mengubah penerapan drop off yang tertuang dalam Perda nomor 3 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir.

"Kami minta diubah lah. Sehingga ada perubahan yang berdampak terhadap pendapatan daerah ini. Sebab mau bangun kota itu kan butuh uang," katanya.

Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho merasa tidak keberatan atas permintaan Wali Kota Batam mengenai perubahan aturan drop off yang tertuang dalam Perda nomor 3 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir.

“Kami tidak keberatan, jika harus mengevaluasi waktu drop off,” ujar Udin saat dikonfirmasi, Sabtu (4/1/2020). 

Udin juga merupakan pimpinan panitia khusus (pansus) Perda tersebut menyampaikan bahwa pada saat pembahasan, pihaknya sudah mengundang seluruh stakeholder terkait.

Baca: Rudi Tuding Sistem Drop Off Biang PAD Parkir Tak Capai Target

Namun pihaknya menyayangkan saat pembahasan waktu itu, para pengusaha tidak langsung menyampaikan keluhannya. Sehingga dia menilai pengelola parkir tidak terlalu mengetahui aturan drop off tersebut.

“Kami ragu mereka mengetahui aturan drop off ini,” kata dia. 

Jika ada permintaan revisi Perda, harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Yaitu dapat direvisi setelah dua tahun sejak Perda tersebut diberlakukan.

“Nanti bisa direvisi,” ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews