Presdir ATB Sponsor Utama Pesta Tahun Baru Batam, Tain Komari: Dugaan Gratifikasi Jelang Konsesi ATB

Presdir ATB Sponsor Utama Pesta Tahun Baru Batam, Tain Komari: Dugaan Gratifikasi Jelang Konsesi ATB

Presiden Direktur PT Adhya Tirta Batam Benny Andrianto Antonius (Foto: Batamnews)

Batam - Pesta kembang api di Dataran Engku Putri Batam Centre, Batam, akan terus berlanjut. Imbauan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam dianggap angin lalu.

Pesta kembang api di Kota Batam ini disponsori utama oleh PT Adhya Tirta Batam (ATB), perusahaan pengelola air minum.

Ketua LSM Kelompok Diskusi Anti 86 Tain Komari menilai, kegiatan tersebut kental dengan aroma skandal jelang konsesi PT ATB berakhir. 

Apalagi PT ATB pada tahun 2020 habis masa konsesi. ATB saat ini masih bernafsu merebut kembali konsesi pengelolaan air minum di Batam. Ada dugaan kuat kegiatan tersebut sebagai bentuk lobi-lobi agar perpanjangan konsesi atau pengelolaan air bersih di Batam kembali dikelola ATB. 

"Ini kental dengan aroma gratifikasi, penegak hukum harus peka terhadap hal-hal tersebut. Presdir ATB Benny Andrianto Antonius, harus bisa menjelaskan maksud dan tujuannya, menjadi sponsor utama kegiatan yang mubazir ini," ujar Tain Komari kepada Batamnews, Senin (30/12/2019).

Baca juga: MUI Batam Minta Batalkan Pesta Kembang Api di Engku Putri Batam

Menurut Tain, dugaan gratifikasi itu sebagai upaya memuluskan rencana pihak ATB mengambil kembali bisnis pengelolaan air bersih dari hulu ke hilir.

Tain Komari di Gedung KPK 

Apalagi tahun-tahun sebelumnya ATB tidak pernah mendukung acara tahun baru yang digelar Pemko Batam se-eksklusif ini.

Pesta kembang api di Engku Putri tahun ini disponsori ATB, bahkan ATB mendatangkan artis lawas ibukota Jakarta The Titans dalam acara tersebut. 

Diperkirakan kegiatan tersebut menelan anggaran ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Baca juga: Sosok Presdir ATB Benny Andrianto Antonius yang Terkesan Abaikan Imbauan MUI

ATB adalah perusahaan swasta yang sahamnya juga dikuasai Singapura. Saat ini perusahaan tersebut juga ikut bertarung dengan sejumlah perusahaan lain dalam mengambil proyek pengelolaan air minum di Batam.

Corporate Communication PT Adhya Tirta Batam Maria Yacobus Silaban ketika dikonfirmasi terkait acara tersebut enggan mengomentari. "Heeeeheee, Batamnews, Batamnews," ujar Maria menjawab singkat.

Sementara itu Presiden Direktur PT ATB Benny Andrianto juga tak memberikan keterangan terkait imbauan dari berbagai elemen masyarakat tersmasuk dari Ketua MUI Kota Batam untuk membatalkan acara tersebut.

Sebelumnya Ketua MUI Kota Batam Kyai Haji Usman Ahmad menilai kegiatan tersebut jauh dari nilai-nilai budaya timur atau Melayu dan lebih cenderung mubazir.

Baca juga: Tahun Baru di Batam, Zikir Akbar Diganti Pesta Kembang Api, UAS di Mahmud Riayat Syah

Ia pun meminta agar acara tersebut ditinjau ulang mengingat juga lokasi tersebut adalah bekas dilaksanakan MTQ Nasional beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk mengembalikan pengelolaan air kepada pemerintah setelah mengabulkan permohonan kasasi dari 12 orang pemohon. 

Keputusan itu tertuang untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 31K/Pdt/2017.

Putusan MA tersebut adalah memerintah pengembalian pengelolaan air dari pihak swasta kepada pemerintah.

Anggota DPRD Kota Batam juga curiga anggaran perayaan tahun baru juga dianggarankan di APDB Kota Batam. "Kita khawatir nanti itu doube posting," ujar seorang anggota DPRD Kota Batam.

Beberapa masyarakat juga menanggapi mengenai rencana tersebut. Perayaan itu menimbulkan polemik. Ada yang mendukung dan menolak.

"Mending dananya untuk orang miskin," ujar seorang warga Batam.
 

ATB Gagal

Ketua LSM Kelompok Diskusi Anti 86 Tain Komari juga menilai konsesi PT Adhya Tirta Batam (ATB) sebaiknya diputus lebih cepat. ATB dinilai gagal merealisasikan janjinya terhadap masyarakat Batam. Pasokan air bersih semakin minim, hingga janji air siap minum juga tak terealisasi.

"Ada beberapa pertimbangan mengapa kontrak ATB harus dihentikan. Pertama, investasi yang didengungkan selama ini masih pertanyaan besar, sebab setiap kali ATB bilang investasi pompa dan pipa, tarif air selalu dinaikkan," ujar dia. 

Baca juga: Perayaan Tahun Baru Dilarang di Tanjungpinang, Bobby Jayanto: Kita Kan Bukan Anak Sekolah

Kedua, tekhnologi yang dijanjikan tidak ada buktinya. Seharusnya air bersih di Batam sudah langsung bisa diminum pada tahun 2006, nyatanya hingga kini bahkan air sering keruh dan mati. 

Ketiga, tenaga pelaksana pengelolaan air bersih di Batam adalah tenaga lokal sehingga ketika ATB diputus tidak akan mempengaruhi operasional. 

"Investor yang diperlukan hanya pengelolaan manajemen yang baik saja saat ini. Ya sama pengembangan tekhnologi," kata dia.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews