Miras Hasil Razia Jelang Nataru Dimusnahkan Polres Tanjungpinang

Miras Hasil Razia Jelang Nataru Dimusnahkan Polres Tanjungpinang

Foto: Afriadi/Batamnews

Tanjungpinang - Polres Tanjungpinang memusnahkan ribuan botol minuman beralkohol dengan cara dilindas dengan alat berat. Kegiatan dilakukan di Lapangan Pamedan, Tanjungpinang, Kamis (19/12/2019).

Kapolres Tanjungpinang, Muhammad Iqbal mengatakan, ratusan botol miras berbagai merk dan tuak itu merupakan hasil tangkapan razia selama menjelang natal dan tahun baru (nataru).

"Minuman keras ini hasil operarsi persiapan pengamanan natal dan tahun baru di Tanjungpinang. Kurang lebih ada 500 botol miras yang dimusnahkan," katanya.

Iqbal menyebutkan, pemusnahan minum keras itu untuk mengantisipasi adanya pesta minuman keras disaat perayaan natal dan tahun baru.

"Pada umumnya perayaan tahun dilakukan berbeda-beda, misalnya ada yang melaksanakan pesta narkoba dan minum-minum, ini yang kita antisipasi," jelasnya.

Untuk pengamanan tahun baru mendatang, Iqbal pihaknya melakukan pengamanan terbuka dan tertutup. Selain itu katanya, pihaknya akan membubarkan jika ditemukan perayaan tahun hingga larut pagi di tempat umum.

"Jika nantinya ditemukan di jalan-jalan nongkrong hingga larut malam ya kita uraikan. Kami juga mengimbau orang tua agar mengawasi anak-anak remajanya," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews