Polresta Barelang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Polresta Barelang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Ribuan botol miras dimusnahakn di halaman Mapolresta Barelang, Minggu (5/5/2019). (Foto: Yude/Batamnews)

Batam - Ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dimusnahkan di halaman Mapolresta Barelang, Minggu (5/5/2019).

Miras tersebut hasil tangkapan Polresta Barelang dari bulan Januari hingga Mei 2019. Total keseluruhan yang dimusnahkan sebanyak 6.925 botol.

Kegiatan pemusnahan dihadiri oleh Wakapolda Kepri, Brigjen Yan Fitri, perwakilan TNI, kejaksaan, Sekda Batam dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Hari ini, hal sama juga dilakukan di enam Polres kabupaten/kota lainnya, di wilayah Polda Kepri,” ujar Wakapolda, Yan Fitri.

Barang bukti keseluruhan ada 1.553 botol miras berbagai merek. Kemudian 577 point (bungkusan kecil) narkotika jenis sabu dengan total 70 gram,” kata Yan lagi.

Para tersangka sudah diproses anggota polisi. Yan berharap, Ramadan kali ini ini bisa penuh rahmat dan penuh berkah, tanpa ada sesuatu hal yang melanggar norma-norma seperti miras dan narkoba.

(ude)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews