Pesta Miras, 13 Pelajar Bintan Dihadiahi Hukuman Push Up

Pesta Miras, 13 Pelajar Bintan Dihadiahi Hukuman Push Up

Ilustrasi.

Bintan - 13 pelajar SMA dan SMP di Kabupaten Bintan digaruk di Taman Kota Seri Kuala Lobam oleh tim gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibnas, Babinsa serta perangkat desa dan kelurahan setempat.

Pelajar tersebut digaruk karena tertangkap tangan sedang mengonsumsi minuman tuak (minuman keras). Mereka langsung diberikan hukuman fisik berupa push up.

Kepala Desa Teluksasah, Suhairy menjelaskan tim gabungan menggelar razia di Seri Kuala Lobam untuk menindak pelajar dan remaja yang sering ngelem. 

"Razianya, Sabtu (18/5/2019) malam. Awalnya pengecekan di Desa Teluksasah namun hasilnya nihil," ujar Suhairy, kemarin.

Lalu razia dilanjutkan ke Tamab Kota Seri Kuala Lobam. Di sana didapati ada belasan pelajar sedang pesta miras jenis tuak. Mereka diamankan dan diberikan hukuman setelah itu dipanggil orangtuanya.

"Setelah didata dan diberikan pemahaman, mereka langsung dipulangkan ke orang tuanya masing-masing," katanya.

Pihak desa, kata Suhairy, mengucapkan terimakasih kepada TNI dan Polisi yang  membantu menjaga keamanan dan kenyamanan di bulan Ramadan ini.

"Kita merasa terbantu dengan TNI/Polri. Karena keluhan dan laporan warga dapat segera ditangani dengan baik," ucapnya. 

(ary)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews