Tolak Proyek Pembangunan SUTT, Warga Bandara Mas: Kembalikan ke Jalur Awal

Tolak Proyek Pembangunan SUTT, Warga Bandara Mas: Kembalikan ke Jalur Awal

Warga Bandara Mas membentangkan spanduk penolakan pembangunan SUTT yang melintas di perumahan mereka. (Foto: ist)

Batam - Warga Perumahan Bandara Mas, Kecamatan Batam Kota membongkar paksa tenda pekerja pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang berada di dekat komplek perumahan tersebut, Rabu (18/12/2019) pagi. 

Pembongkaran paksa itu sebagai bentuk protes dan penolakan rencana pembangunan tower SUTT oleh PLN Batam yang akan melintas di kawasan perumahan tersebut. 

“Bongkar, demi masa depan anak dan cucu-cucu kita,” teriak ibu-ibu di lokasi.

Dari keterangan Ketua RW 20 Bandara Mas, Daharta Pratama mengatakan, aksi tersebut mereka lakukan karena pembangunan tower SUTT dinilai akan berdampak kepada kesehatan warga di perumahan itu.

Menurut dia, penolakan warga sejak tahun 2013 lantaran AMDAL pembangunan tower tidak sesuai dengan rencana awal, yang semula berada di jalur kanan ke arah bandara, atau tepatnya di seberang perumahan tersebut.

“Gak tau tiba-tiba amdal itu pindah kemari, tetapi warga tidak terlibat dalam kajian pemindahan itu. Harusnya kan warga terlibat dalam kajian itu, karena kita lah yang terdampak,” kata Daharta.

Namun Daharta menegaskan, dia beserta warga sebenarnya tidak menolak pembangunan dari tower tersebut. Tapi hanya minta dipindahkan di titik awal perjanjian tersebut.

“Silahkan bangun, tapi kembalikan ke titik awal,” ujarnya.

Pemindahan tower tersebut kata Darta, alasannya yang paling utama adalah dampak kesehatan dan ekonomi kepada warga setempat.

“Anak cucu kita mas yang ada di sini, mungkin jangka pendek nggak ada masalah, tapi kalau jangka panjang bagaimana?,” ucapnya.

Hingga saat ini, situasi di lokasi masih kondusif meski warga masih berada di lokasi. Beberapa petugas kepolisian serta TNI juga sudah di lokasi untuk mengamankan.

Beberapa orang petugas PLN juga sudah berada di sana untuk bermediasi di sana, namun hingga kini masih belum ada titik terang tentang penolakan itu.

“Kita semua izin lengkap, terkait kesehatan itu sebenarnya tidak ada masalah,” ujar salah seorang karyawan PLN yang tidak mau disebutkan namanya itu ketika diwawancarai.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews