Demo Tandingan Mengaku Pedagang Pasar Induk, Boni Ginting: Mereka Bukan Pedagang!

Demo Tandingan Mengaku Pedagang Pasar Induk, Boni Ginting: Mereka Bukan Pedagang!

(Foto: istimewa)

Batam - Aksi yang dilakukan sekelompok orang mengatasnamakan pedagang Pasar Induk Jodoh di Kantor DPRD Kota Batam pada Senin (3/12/2019) menuai reaksi dari Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI).

Penasehat APKLI Kota Batam sekaligus juga penasehat pedagang Pasar Induk Jodoh, Boni Ginting menyampaikan bahwa mereka yang terlibat aksi kemarin, bukan merupakan termasuk pedagang Pasar Induk Jodoh, melainkan buruh bongkar muat pelabuhan. 

“Mereka yang hadir (aksi) kemarin, sama sekali bukan pedagang,” ujar Boni kepada Batamnews, Selasa (3/12/2019). 

Bahkan tidak hanya buruh bongkar, tetapi aksi kemarin juga terdiri dari tukang becak. Tudingan ini muncul, karena Boni mengaku mengantongi daftar pedagang Pasar Induk Jodoh. 

“Bisa jadi mereka itu massa bayaran, atau yang ingin ikut-ikutan saja,” kata dia.

Baca: Aksi Dukung Perbaikan Pasar Induk Jodoh, Massa: Kami Pedagang Aslinya

Selain itu, pihaknya juga meluruskan terkait status ketua RT pasar induk yang dijabat oleh Tengku sudah tidak aktif lagi. Hal ini berdasarkan berita acara dari Lurah Tanjung Uma.

“Jadi yang bernama Tengku itu tidak ketua RT lagi, sudah diberhentikan setahun lalu,mereka telah melakukan pembohongan publik,” kata dia. 

Terkait kehadiran APKLI pada aksi damai kemarin di kantor DPRD, Boni menjelaskan berasal dari APKLI versi Farizal Joker. 

Namun, Boni menegaskan bahwa pihaknya mengantongi surat dari Kementerian Hukum dan HAM. 

“Di DPP ada dua versi, jadi berimbas ke daerah,” jelasnya. 

Ia juga meluruskan bahwa pedagang Pasar Induk Jodoh yang digusur bukan tidak mendukung revitalisasi. Tetapi meminta pemerintah untuk dapat memberikan solusi terbaik.

“Supaya para pedagang mendapat haknya, makanya kemarin kami berunjuk rasa,” kata dia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews