Bawaslu Bintan Terima 97 Nama Calon Panwascam

Bawaslu Bintan Terima 97 Nama Calon Panwascam

Pendaftaran calon Panwascam di Kantor Bawaslu Bintan. (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan - Sebanyak 97 pelamar telah mendaftarkan diri untuk mengikuti pemilihan ketua dan anggota panitia pengawas kecamatan (panwascam) se-Kabupaten Bintan. Mereka terdiri dari 83 pria dan 14 wanita.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Devisi SDM, Ondi Dobi Susanto mengatakan perekrutan panwascam ini diperuntukan 10 kecamatan. Setiap panwascam akan diisi oleh 3 orang sehingga dibutuhkan 30 orang untuk seluruh panwascam di Kabupaten Bintan.

"97 pendaftar sudah menyerahkan berkas tersebut. Sekarang berkas itu lagi dalam pemeriksaan atau verifikasi oleh panitia rekrutmen," ujar Ondi, kemarin.

Pendaftar yang berkasnya dalam tahap verifikasi adalah Kecamatan Bintan Timur sebanyak 17 pendaftar antara lain 13 pria dan 4 wanita. Disusul Toapaya sebanyak 12 orang yang terdiri dari 9 pria dan 3 wanita, Tambelan sebanyak 10 orang yang terdiri dari 9 pria dan 1 wanita, Seri Kuala Lobam sebanyak 10 orang yang terdiri dari 8 pria dan 2 wanita.

Lalu, Bintan Pesisir sebanyak 9 orang yang kesemuanya pria, Teluk Sebong sebanyak 9 orang yang terdiri dari 8 pria dan 1 wanita, Bintan Utara sebanyak 9 orang yang terdiri dari 8 pria dan 1 wanita, Mantang sebanyak 8 orang yang terdiri dari 7 pria dan 1, Gunung Kijang sebanyak 7 orang yang kesemuanya pria, dan Teluk Bintan sebanyak 6 orang yang terdiri dari 5 pria dan 1 wanita.

"Meskipun yang daftar 97 tapi yang dibutuhkan hanya 30 orang. Pastinya verifikasi dan lainnya akan dilakukan sangat ketat," jelasnya.

Pendaftar yang lulus verifikasi administrasi akan diumumkan 12 Desember mendatang. Lalu di waktu itu juga Bawaslu Bintan memberikan masyarakat kesempatan untuk menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap pendaftar yang lulus verifikasi.

"Masyarakat juga berhak menyuarakan pendapatnya. Laporkan ke kami jika ada calon panwascam yang bemasalah. Baik masih aktif di parpol, pernah berkasus hukum dan lainnya," katanya.

Apabila tidak ada laporan atau keberatan dari masyarakat terkait sosok pendaftar panwascam dari 12-15 Desember. Maka langkah selanjutnya adalah ujian tertulis (cat), wawancara dan terakhir pengumuman hasilnya.

"Jadi yang mengawasi jalannya pilkada tahun depan tidak hanya bawaslu dan panwascam saja. Tapi masyarakat juga ikut andil sehingga pesta demokrasi akan berjalan sesuai yang kita inginkan bersama," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews