Tambang Pasir Darat di Karimun Telan Korban

Tambang Pasir Darat di Karimun Telan Korban

Polisi telah memasang police line di lokasi tambang pasir darat yang diduga ilegal dan telah menyebabkan meninggalnya salah seorang pekerja (Foto:Edo/Batamnews)

Karimun - Tambang pasir darat di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral, Karimun menelan korban. Satu orang pekerja tewas akibat tertimbun runtuhan tanah, Rabu (4/12/2019).

Korban diketahui bernama Khaidir alias Ian. Korban diketahui sebagai tekong dalam aktifitas penambangan pasir tersebut.

Dari informasi, tambah pasir darat ini dikelola oleh seseorang berinisial TM. Hingga kini polisi masih melacak keberadaannya.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono mengatakan, korban meninggal dunia dengan kondisi tertimpa oleh tanah.

"Korban merupakan pekerja disana (tambang pasir). Korban didapati sudah dalam keadaan meninggal dunia," kata Herie.

Polisi diketahui telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi tambang pasir tersebut. Garis polisi juga dibentangkan untuk melakukan penyelidikan.

Terkait tambang pasir itu, polisi belum bisa menyimpulkan kalau lokasi tersebut legal atau ilegal. Polisi masih meminta keterangan kepada pihak terkait dan beberapa pemilik tambang di sana.

“Saat ini kita lakukan penyelidikan ,kita akan mintai keterangan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini," ujarnya.

Diketahui, polisi tidak hanya menghentikan aktifitas tambang di lokasi yang menewaskan Ian. Tapi juga memberi garis polisi di enam lokasi tambang lain di kawasan tersebut.

"Jika keberadaan tambang pasir ini ilegal, maka kita akan lakukan penegakan hukum yang profesional serta berkeadilan," ucap Kasat Reskrim.

Sementara itu, disebutkan juga bahwa lokasi tambang tersebut tidak memiliki izin resmi atau ilegal. Hal itu dikatakan oleh Samsudin, warga disekitar lokasi.

Sejauh ini, untuk izin penambangan tersebut bermodalkan izin dari pemilik lahan atau tanah dengan pihak pengelola.

“Untuk ijin resmi setahu saya tidak ada, biasanya izin itu hanya dengan pemilik lahan atau tanah dengan pengelola saja,” ucap Samsudin.

Kemudian, dari informasi warga, korban saat itu melakukan aktifitas penambangan bersama dengan dua orang rekannya. Dua rekannya tersebut bertugas untuk melihat dan memantau pasir yang disedot dari bawah yang dilakukan oleh korban.

Kejadian itu terjadi saat pasir yang disedot dari bawah tersebut mengalami macet atau tidak lancar. Saat di cek, korban sudah dalam kondisi tertimbun oleh runtuhan tanah.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews