Sosialisasi Media Penyiaran Melalui Media Online

BCN TV Tak Kesulitan Kembangkan Konten Siaran Lokal di Perbatasan

BCN TV Tak Kesulitan Kembangkan Konten Siaran Lokal di Perbatasan

Batam - Lembaga penyiaran di perbatasan menjadi ujung tombak dalam menjaga kedaulatan NKRI. Siaran konten lokal diharapkan bisa diperkuat oleh lembaga penyiaran lokal dalam konten siaran yang disajikan. 

Penyajian konten lokal juga telah diatur dalam Undang-undang No. 32 Tahun 2002 tentang penyiaran. Dimana lembaga penyiaran wajib menayangkan 10% konten lokal sebagai syarat siaran. 

Menurut perwakilan BCN TV, Lenzoe Purba, sebagai media lokal, BCN TV sudah menyajikan konten lokal lebih dari 10 persen, karena seluruh konten berisi tentang kabar terkini Kepri, khususnya Kota Batam. 

“Seluruh program yang kita hadirkan adalah hasil dari produksi kita sendiri, jadi memang konten sendiri di Kepulauan Riau khususnya Batam yang kita produksi,” kata Lenzoe dalam diskusi bertajuk Efektivitas Undang-undang Penyiaran di Perbatasan, Rabu (30/10/2019). 

Mengingat industri media terus bergerak, Lenzoe mengaku akan mengoptimalkan kualitas BCN TV baik dalam memproduksi karya maupun teknologi. 

Belum lama ini, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Indonesia Rudiantara, juga melaunching program digitalisasi penyiaran di perbatasan untuk mendorong kemajuan lembaga penyiaran di perbatasan.

Konvergensi lembaga penyiaran analog ke lembaga penyiaran digital, dilakukan dengan menggunakan alat set up box tv digital untuk menangkap siaran digital. 

Peluncuran simulkas (siaran analog dan digital bersamaan) digital di perbatasan, dilaksanakan serentak di Batam, Jayapura dan Nunukan.

“Kami insan media dari BCN TV sendiri, tentunya sudah sangat siap untuk mengikuti regulasi yang akan ditetapkan oleh pemerintah. Mengenai digitalisasi sendiri, pada dassrnya BCN TV, adalah televisi berbasis kabel, jadi kami bisa dikatakan sudah lebih dulu menggunakan digitalisasi,” tuturnya. 

Hal itu diakuinya karena seluruh konten yang disiarkan BCN TV ke masyarakat berbasis kabel. Namun Lenzoe sendiri mengaku sangat siap mendukung regulasi tersebut, walaupun aturan yang disampaikan waktunya bisa tentatif dari pemerintah sendiri dan stakeholder terkait. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews