Sosialisasi Media Penyiaran Melalui Media Online
Digitalisasi Penyiaran Jangan Serampangan, Subari: Payung Hukum Harus Jelas
Batam – Digitalisasi penyiaran yang diluncurkan pemerintah menuai ragam tanggapan. Namun demikian, pemerintah diminta menyiapkan payung hukum yang jelas.
Kepala Biro iNews TV Batam Imam Subari mengatakan pihaknya sudah sejak lama menyiapkan penyiaran digital, bahkan sejak tiga tahun lalu.
“Kami pernah sebagai pemenang muse sudah menyiapkan semua perangkat tadi di grup MNC tinggal pencet saja. Yang belum siap adalah perangkat masyarakat pada umumnya berupa set up box,” kata Subari dalam diskusi bertajuk Efektivitas Undang-undang Penyiaran di Perbatasan, Rabu (30/10/2019).
Menjadi persoalan dari penyiaran digital yang baru saja dilaunching adalah belum adanya kejelasan payung hukum yang mewadahi.
Subari pun mempertanyakan keberanian Kominfo untuk melaunching program tersebut ketika revisi undang-undang belum dilakukan, termasuk peraturan di bawahnya.
“Kami pun saat ini juga menunggu instruksi dari atas. Kami sudah siap tinggal bagaimana peraturannya, yang jadi kendala UU yang mengaturnya tidak jelas,” ujarnya.
Padahal dengan adanya simulkas (penggabungan siaran analog dan digital) penyiaran bisa menumbuhkan ekonomi kreatif melalui kreator baru.
“Dengan digitalisasi akan membawa dampak perubahan terutama munculnya konten kreator baru. Dan kami sebenarnya dengan anak-anak milenial ini siap untuk transfer knowledge tentang itu dengan media apapun tidak harus kami,” ungkapnya.
Selain regulasi yang harus dipertajam, terbukanya kesempatan dalam kanal digital juga perlu diatur dengan jelas oleh pemrintah, agar tidak terjadi kesalahan dalam pemanfaatan bisnis penyiaran baru tersebut.
“Selama ini menjadi tarik-menarik tentang digitalisasi adalah ketika kanal digitalisasi dibuka lebar–lebar, semakin banyak televisi baru yang bebas menggunakan frekuensi,” terangnya.
Kalau pemerintah mengaturnya serampangan seperti itu, dikanal digital dibuka bebas, menurut Subari yang akan tersisa paling hanya 2 atau 3 media baru saja yang pengaturan bisnisnya bagus artinya peraturan izin ada SDM ada dan modal juga ada.
Komentar Via Facebook :